Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Unmul, Senat Siapkan Pemeriksaan dan Sanksi
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen penelitian di Universitas Mulawarman (Unmul) mulai bergulir ke meja Senat. Persoalan yang sebelumnya mencuat di lingkungan akademik tersebut kini berpotensi masuk ke pemeriksaan etik.
Pelapor dan pihak yang dilaporkan akan dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Ketua Senat Unmul Prof. Haviluddin membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Rektor Unmul terkait laporan tersebut. Surat itu sebelumnya disampaikan tim peneliti kepada Rektor Unmul, kemudian diteruskan kepada Senat.
Saat ini, Senat masih mempelajari isi dan substansi laporan dan tekankan penanganan laporan tidak akan dilakukan secara sepihak karena seluruh pihak yang berkaitan akan diberi ruang untuk memberikan keterangan.
“Yang melaporkan, yang terlaporkan dipanggil semua, dimintai keterangannya nanti,” kata Haviluddin, Kamis (27/8/2026)
Pemeriksaan nantinya menjadi ranah Komisi Etika dan Profesi Senat Unmul. Komisi tersebut akan menilai dugaan pelanggaran berdasarkan keterangan para pihak serta hasil investigasi yang dilakukan.
Haviluddin menyebut persoalan ini berbeda karena laporan telah disampaikan secara resmi kepada pimpinan universitas dan Senat. Sebelumnya, kasus serupa disebut pernah terjadi di tingkat fakultas maupun program studi, tetapi laporan yang kini masuk ke Senat menjadi perhatian khusus.
“Baru di Senat yang sekarang ada laporan secara resmi kepada pimpinan universitas dan ke kami,” ujarnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, konsekuensinya tidak sebatas teguran. Haviluddin menyebut aturan akademik mengenal sejumlah tingkatan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian, tergantung berat-ringannya pelanggaran.
Karena itu, Senat belum menutup kemungkinan adanya sanksi lebih berat. Namun keputusan baru dapat ditentukan setelah proses pemeriksaan dan rekomendasi Komisi Etika dan Profesi selesai.
“Bergantung nanti hasil dari investigasi teman-teman dan rekomendasi dari teman-teman dari Komisi Etika yang membidangi masalah itu,” tegasnya.
Meski laporan telah diterima, pemeriksaan belum langsung dilakukan. Senat masih fokus pada rangkaian Dies Natalis dan kegiatan Unmul lainnya. Bahkan berencana mengomunikasikan persoalan tersebut dengan Komisi Etika dan Profesi setelah agenda tersebut selesai.
“Nanti kemungkinan akan diproses setelah Dies Natalis,” pungkasnya.
Editor: Erwin









