Pilrek Unmul Belum Jelas, Panitia Masih Tunggu Arahan Senat
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) belum dapat memastikan kelanjutan tahapan pemilihan rektor periode 2026–2030. Panitia masih menunggu arahan dari Senat Unmul sebelum melanjutkan proses pemilihan.
Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Mustofa Agung Sardjono, mengatakan proses Pilrek saat ini masih berada di ranah Senat Unmul. Karena itu, panitia selaku penyelenggara belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum menerima arahan resmi dari senat.
“Silakan ditanyakan ke Senat Unmul. Proses sedang di sana, panitia selaku penyelenggara hanya menunggu arahan Senat saja,” ujar Prof Agung kepada Korankaltim.com, Rabu (19/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah belum jelasnya kelanjutan tahapan Pilrek Unmul. Agenda penyampaian visi dan misi sekaligus penyaringan bakal calon yang awalnya dijadwalkan pada 10 Juni 2026, kemudian dijadwalkan kembali pada 10 Agustus 2026, hingga kini belum terlaksana.
Padahal, Unmul telah menetapkan lima bakal calon rektor, yakni Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si., Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si., Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P., dan Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T.
Kelima bakal calon tersebut rencananya mengikuti tahapan penyaringan untuk kemudian ditetapkan menjadi tiga calon rektor. Agenda penyampaian visi dan misi juga menjadi bagian dari tahapan tersebut.
Namun, seluruh proses itu belum dapat dilanjutkan setelah Pilrek kembali mengalami penundaan. Terlebih, jajaran Unmul sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kementerian, yang kemudian diikuti dengan kembali ditundanya jadwal Pilrek.
Kini, panitia memilih menunggu arahan Senat Unmul sebelum melanjutkan tahapan. Sementara masa jabatan rektor saat ini akan berakhir pada 22 Oktober 2026.
Awak media Korankaltim.com juga masih berupaya menghubungi Senat Unmul untuk mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan Pilrek dan kepastian jadwal tahapan selanjutnya. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons.
Editor: Erwin









