Kendaraan Pelat Luar Wajib Gunakan Nomor Antrean Beli Biosolar di Samarinda Tanpa Terkecuali
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis : Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Aturan pembelian biosolar subsidi dengan sistem nomor antrean di Kota Samarinda tidak hanya menyasar kendaraan lokal. Mulai 1 September 2026 bulan depan kendaraan angkutan asal luar daerah juga wajib menjalani verifikasi sebelum memperoleh nomor antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan distribusi biosolar subsidi. Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran biosolar berjalan tertib dan tepat sasaran, sekaligus mendukung upaya mewujudkan Samarinda bebas kendaraan over dimension and over loading (ODOL).









