Berdasarkan laporan warga, pencurian pagar diperkirakan terjadi Kamis (16/7/2026) malam tadi sekitar pukul 23.00 WITA. Informasi itu langsung diteruskan pihak Kelurahan Sungai Kapih kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Lurah Sungai Kapih Misbahul Munir Alhabsy mengatakan, mereka bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai hilangnya pagar pengaman di jembatan tersebut.
Persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan tindak pencurian, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi akses tersebut.
"Kami telah menindaklanjuti laporan warga RT 8 terkait pencurian pagar Jembatan Sungai Lais. Kami berharap instansi terkait segera melakukan penanganan karena kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan," kata Munir kepada Korankaltim.com Jumat (17/7/2026). Kawasan Jembatan Sungai Lais hingga kini belum dilengkapi lampu penerangan jalan umum (PJU).
Akibatnya, kondisi di sekitar jembatan menjadi gelap pada malam hari sehingga risiko kecelakaan semakin tinggi setelah pagar pengaman hilang.
"Daerah tersebut memang gelap karena belum ada lampu penerangan jalan. Dengan hilangnya pagar pengaman, tentu risikonya semakin besar bagi pengendara, terutama pada malam hari atau saat cuaca kurang baik," ujar Munir lagi.
Penggantian pagar diharapkan dapat segera dilakukan sembari aparat kepolisian mengusut pelaku pencurian.
Menurutnya, fasilitas keselamatan jalan tidak boleh dibiarkan rusak atau hilang terlalu lama karena menyangkut keselamatan banyak orang. "Kami memohon agar pagar yang hilang segera diganti. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas," ucap Munir.
Pihak Kelurahan Sungai Kapih juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum guna mencegah terulangnya pencurian aset pemerintah yang dapat membahayakan kepentingan masyarakat.
Editor: Aspian Nur