Lembaga legislatif menilai capaian opini WTP tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan berbagai catatan yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sejumlah temuan terkait program pendidikan, proyek infrastruktur, sektor perbankan daerah hingga perlindungan lahan pertanian kini menjadi fokus pengawasan dewan.
Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan pihaknya tengah membahas berbagai langkah yang dapat ditempuh guna menindaklanjuti hasil audit BPK.
Salah satu opsi yang muncul adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan tersebut. Pembahasan mengenai pembentukan pansus masih berada pada tahap awal dan terus dikaji bersama seluruh unsur DPRD.
Selain pembentukan pansus, mekanisme lain yang dipertimbangkan adalah pembahasan temuan sesuai dengan ruang lingkup kerja masing-masing komisi.
“Pembentukan pansus masih menjadi wacana yang sedang didiskusikan. Alternatif lainnya adalah setiap komisi melakukan pembahasan sesuai bidang tugas dan kewenangannya,” ujar Nurhadi pada Senin (1/6/2026).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menegaskan, pembentukan pansus tidak dapat diputuskan secara sepihak.
“Keputusan itu kemudian harus melalui kesepakatan seluruh fraksi dalam mekanisme kolektif dan kolegial yang berlaku di DPRD,” sebutnya.
Nurhadi menilai opini WTP yang diberikan BPK sejatinya menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, opini tersebut tidak serta-merta menandakan seluruh pengelolaan anggaran berjalan tanpa kekurangan. “Banyak daerah lain di Indonesia juga memperoleh opini serupa,” bebernya.
Oleh sebab itu, penghargaan tersebut harus dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, bukan sekadar pencapaian yang dirayakan.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dibarengi dengan komitmen memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ditemukan auditor agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efektif, dan akuntabel,” tutupnya.
Editor: Erwin