Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan secara bertahap pada tahun ini. Pemkot Samarinda, kata dia, telah menyiapkan strategi penyesuaian agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga.
Ia mengakui, munculnya utang itu bukan karena unsur kesengajaan. Kondisi tersebut terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun berdasarkan proyeksi penerimaan awal.
“Kita loyal mendukung program pemerintah. Akhirnya berdampak karena rencana belanja sudah disusun berdasarkan rencana penerimaan sebelumnya,” jelas Andi Harun.
Akibat kebijakan tersebut, pendapatan daerah tidak lagi sesuai perencanaan sehingga menimbulkan kekurangan dana yang berujung pada akumulasi beban utang daerah.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda mengambil kebijakan dengan memprioritaskan sekitar 80 persen alokasi APBD 2026 untuk pembayaran kewajiban, sementara 20 persen sisanya tetap dialokasikan bagi pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur penting.
“Saya ambil kebijakan 80 persen dari APBD 2026 untuk bayar utang supaya APBD 2027 tetap stabil,” tegasnya.
Meski demikian, ia menjamin layanan dasar masyarakat tetap berjalan dan seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Yang penting kita laksanakan semua sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak didasari pelanggaran hukum dan semua kegiatan dipergunakan untuk pembiayaan publik,” pungkasnya.
Editor: Erwin