Pengendalian limbah kurban dinilai tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah karena pelaksanaan penyembelihan berlangsung hampir di seluruh pelosok kota.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, jajarannya dari tingkat kota hingga kelurahan telah diinstruksikan untuk mengawasi pengelolaan sisa penyembelihan di tengah masyarakat.
“Kami sudah imbau mulai dari tingkat pemerintah kota sampai tingkat kelurahan bersama RT untuk memperhatikan masalah limbah saat penyembelihan hewan kurban,” ujar Andi Harun.
Arahan tersebut dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 660.1/1493/100.12 tentang Pengendalian Sampah dan Kebersihan Lingkungan selama Iduladha, melarang warga membuang limbah kurban ke sungai, drainase, maupun fasilitas umum yang berpotensi mencemari lingkungan.
Lokasi penyembelihan pun wajib dipastikan kembali bersih setelah proses distribusi daging selesai. Seluruh sampah, terutama sisa organik hasil penyembelihan, harus ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan bau menyengat atau gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
“Setelah proses penyembelihan dan distribusi selesai, seluruh tempat pelaksanaan kurban harus kembali bersih. Sampahnya dikendalikan, termasuk limbah kurban,” tegasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda juga disiagakan guna membantu penanganan kebersihan di sejumlah titik penyembelihan. Upaya ini ditempuh agar kondisi lingkungan tetap terjaga kenyamanannya pasca pelaksanaan kurban.
“Insya Allah Samarinda kembali bersih, tidak hanya dari sampah tapi juga bau supaya tidak berpotensi mendatangkan penyakit,” sebut Andi Harun.
Keberhasilan menjaga kebersihan selama hari raya ini sangat bergantung pada kesadaran individu. Mengingat penyembelihan hewan berlangsung serentak di berbagai kawasan, keterlibatan warga menjadi kunci utama.
“Tidak mungkin pemerintah sendiri tanpa bantuan masyarakat. Ayo sama-sama jaga kebersihan Samarinda,” tutup Andi Harun.
Editor: Aspian Nur