Seorang pengendara bernama Sukadin mengaku harus berhenti cukup lama saat pemeriksaan berlangsung karena lupa membawa STNK kendaraan miliknya ketika berangkat bekerja.
“Kegiatan pajak kendaraan ini bagus, cuma tadi anak saya kerja jadi terlambat,” ujar Sukadin saat ditemui di lokasi operasi.
Kendala yang dialaminya bukan karena pajak kendaraan mati, melainkan akibat terburu-buru sehingga dokumen kendaraan tertinggal di rumah.
“Lupa bawa STNK, ketinggalan karena buru-buru,” katanya.
Meski sempat menghambat aktivitasnya, Sukadin tetap menilai operasi tersebut memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu.
“Bukan mengganggu, ya bagus saja sih. Cuma tadi karena kerja jadi waktunya lambat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD PPRD Kota Samarinda Muhammad Mada Sabena mengatakan operasi kepatuhan pajak kendaraan merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Ini adalah kegiatan rutin, ujuannya untuk mengingatkan kepada wajib pajak kendaraan akan kepatuhannya untuk pembayaran pajak kendaraan,” ujar Mada.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan yang menunggak pajak, tetapi juga kendaraan yang mendekati masa jatuh tempo pembayaran.
“Target kami ini ada dua. Yang sebelum jatuh tempo imbau untuk membayar, kemudian yang setelah jatuh tempo kami arahkan untuk langsung membayar,” jelas Mada.
Selain itu, petugas turut mendata kendaraan berpelat luar daerah yang telah lama beroperasi di Samarinda agar segera melakukan mutasi ke Kalimantan Timur.
“Bagi kendaraan yang plat luar kami himbau untuk melakukan mutasi ke daerah sekarang yang di kendaraan beroperasi,” katanya.
Dari hasil operasi tersebut, tercatat sebanyak 586 sepeda motor dan 356 mobil menjalani pemeriksaan administrasi. Sebanyak 43 kendaraan berpelat luar daerah juga turut didata petugas.
Petugas juga mencatat terdapat 26 pengendara sepeda motor dan 32 pemilik mobil yang membuat surat pernyataan terkait administrasi kendaraan mereka. Sementara pembayaran pajak langsung di lokasi dilakukan oleh 16 pemilik sepeda motor, satu pemilik mobil, serta tiga kendaraan lainnya melalui layanan E-Samsat.
Editor: Aspian Nur