Pemantauan dilakukan di sejumlah titik distribusi bersama pihak terkait. Dalam pengecekan itu, ditemukan alat timbang yang menunjukkan hasil berbeda saat dilakukan pengukuran terhadap berat isi tabung LPG 3 kilogram.
Wakil Wali Kota Samarinda Syaifudin Zuhri menegaskan, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Seharusnya sebelum proses produksi dilakukan, alat ukur maupun timbangan dipastikan akurat terlebih dahulu melalui pengawasan dan kontrol. Satgas nanti akan menindaklanjuti agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Syaifudin kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Jumat (22/5/2026)
Sementara Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas M Angga D menambahkan, mereka masih melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait sebelum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan.
Persoalan yang ditemukan bukan terkait dugaan kekurangan isi gas secara langsung, melainkan adanya selisih pembacaan antara timbangan yang digunakan perusahaan dengan timbangan pembanding di lokasi pengecekan.
“Dari hasil pemeriksaan bersama memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Namun, saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Angga.
Menurut Angga, kedua alat timbang tersebut sebenarnya telah melalui proses tera, namun tetap ditemukan perbedaan hasil pengukuran saat digunakan.
Namun dipastikan proses pengisian elpiji 3 kilogram tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Tabung yang tidak memenuhi standar, baik karena kebocoran maupun spesifikasi tertentu, dipastikan tidak akan diedarkan.
“Untuk penyaluran menjelang Iduladha memang direncanakan ada penambahan pasokan. Namun jumlah pastinya masih menunggu data terbaru,” kata Angga.
Editor: Aspian Nur