Dalam aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore itu, massa kembali mendesak agar Gubernur Kaltim mundur dari jabatannya serta mendukung penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim untuk mengusut berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Satgasus Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Iwan Hs menilai, pertemuan dengan pihak pemerintah daerah tidak memberikan jawaban yang memuaskan terhadap tuntutan masyarakat.
“Kami datang untuk melaksanakan hak masyarakat menyampaikan aspirasi, termasuk mendukung hak angket dan meminta gubernur mundur dari jabatannya. Tapi penerimaan sebagai kepala daerah tidak ada tata krama sama sekali kepada kami,” ujar Iwan kepada wartawan usai aksi.
Menurutnya, massa aksi juga kecewa karena merasa mendapat perlakuan yang tidak pantas saat audiensi berlangsung. Ia menuding ada ucapan bernada provokatif dari Kepala Kesbangpol Kaltim yang dianggap merendahkan masyarakat.
“Provokasinya diawali oleh Kepala Kesbangpol yang sangat melecehkan masyarakat Kaltim. Kami diperintahkan seperti anak kecil saja. Bahkan diminta berdiri dan memberi hormat saat gubernur masuk. Kami semua menolak itu,” katanya.
Iwan menyebut perlakuan tersebut menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
“Tapi kami tidak mau berdiri. Itu tidak ada bahasa persahabatan sesama masyarakat. Makanya saya sangat kecewa sekali,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tanggapan gubernur terkait usulan hak angket DPRD Kaltim. Menurut Iwan, gubernur hanya menyatakan hak angket merupakan kewenangan DPRD, sementara kenyataannya dukungan politik terhadap hak angket disebut berubah menjadi hak interpelasi.
“Pak Gubernur menyatakan silakan hak angket karena itu wewenang DPR. Tapi faktanya akhirnya hanya menjadi hak interpelasi saja. Partai Golkar tidak menyetujui adanya hak angket,” ujarnya.
Ia juga mengaku tersinggung dengan pernyataan gubernur yang mempertanyakan pengalaman massa aksi terkait mekanisme DPRD.
“Itu sangat melecehkan sekali. Harusnya beliau tidak bicara begitu kepada masyarakat. Setelah selesai jadi gubernur, beliau juga kembali menjadi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21 Mei 2026 itu berakhir dengan damai. Massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.45 Wita setelah menyampaikan tuntutan mereka di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Editor: Erwin