Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi volume sampah langsung dari sumbernya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan ke depan pengunjung yang membeli produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan tersebut tidak lagi diperbolehkan menerima kantong plastik sekali pakai.
Pasalnya, CFD dan CFN tidak hanya difungsikan sebagai ruang olahraga, rekreasi, dan interaksi sosial, tetapi juga diarahkan menjadi kawasan yang ramah lingkungan.
“Jadi diharapkan masyarakat membawa handbag masing-masing. Kalau tidak membawa, bisa menggunakan handbag yang disediakan UMKM dengan sistem berbayar,” ujar Manalu.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan menekan volume produksi dari sumber hulu.
“Sekali lagi ini untuk mengurangi sampah plastik dari hulunya, bukan di hilirnya,” tegasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pelaku usaha terkait rencana penerapan aturan tersebut, termasuk menyosialisasikan penggunaan kemasan alternatif yang lebih selaras dengan lingkungan.
Selain kantong plastik, Dishub Samarinda mulai mendorong pembatasan penggunaan kemasan botol tertentu di area bebas kendaraan tersebut, meski penerapannya masih menyesuaikan ketersediaan produk di pasaran.
Aturan pembatasan ini tidak hanya diberlakukan saat momen CFN, melainkan diterapkan serentak di seluruh lokasi CFD di Samarinda.
Kendati demikian, Manalu pun mengimbau masyarakat agar mulai membiasakan diri membawa tas belanja mandiri saat menyambangi kawasan rekreasi mingguan tersebut.
“Silakan membawa handbag masing-masing. Ini bagian dari upaya bersama mengurangi sampah plastik di Samarinda,” pungkasnya.
Editor: Erwin