Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah disertai pemberian insentif khusus bagi dokter yang bersedia bertugas di daerah.
Menurut dia, insentif yang nantinya akan diberikan berkisar antara Rp17 juta hingga Rp30 juta per bulan, tergantung lokasi penempatan. Daerah yang dinilai lebih sulit dijangkau atau masih kekurangan tenaga medis akan mendapatkan insentif lebih besar.
“Kalau daerah yang lebih membutuhkan atau wilayahnya cukup jauh, insentifnya bisa sampai Rp30 juta per bulan,” ujar Jaya, Rabu (20/5/2026).
Jaya juga menegaskan, program penempatan dokter spesialis ini merupakan bagian dari perhatian dan kebijakan Gubernur Kaltim, dalam meningkatkan layanan kesehatan di daerah.
“Khususnya rumah sakit yang masih kekurangan tenaga dokter spesialis,” ucapnya.
Dia menjelaskan, sebagian dokter yang ditempatkan merupakan dokter yang sebelumnya sudah pernah bertugas di daerah dan ingin melanjutkan pengabdian.
Selain itu, ada pula dokter yang mendaftar melalui rumah sakit di kabupaten/kota yang membutuhkan tenaga spesialis tertentu.
Setelah pengajuan dari daerah masuk, pihaknya juga akan melakukan verifikasi sebelum menentukan skema bantuan insentif bersama pemerintah daerah setempat.
“Jadi ada sharing insentif antara daerah dan provinsi. Besarannya berbeda-beda, tapi dari provinsi berkisar Rp17 juta sampai Rp30 juta,” tuturnya.
Editor: Erwin