Penundaan dilakukan setelah kuasa hukum warga meminta rapat tidak dilanjutkan karena pihak perusahaan yang hadir hanya perwakilan manajemen dan kuasa hukum, tanpa kehadiran pimpinan utama yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan DPRD menginginkan penyelesaian persoalan dilakukan secara serius dan konkret.
“Dalam hal ini kami tidak bisa melanjutkan rapat karena ada permohonan dari kuasa hukum warga Kelurahan Amburawang Darat untuk meminta penundaan. PT Sing Lurus Pratama yang hadir hari ini hanya kuasa hukum dan manajemen perusahaan, namun mereka tidak bisa mengambil keputusan secara langsung terkait permintaan RDP ini,” ujar Reza.
Komisi III DPRD Kaltim kata Reza, akan segera menjadwalkan ulang pertemuan tersebut dan meminta agar direksi utama perusahaan hadir secara langsung dalam agenda berikutnya.
“Nanti kami akan menjadwalkan kembali RDP bersama PT Sing Lurus Pratama dan warga Kelurahan Amburawang Darat. Kami berharap yang hadir benar-benar direktur utama atau pihak yang bisa mengambil kebijakan dan keputusan bagi perusahaan,” tegasnya.
Menurut Reza, persoalan yang dikeluhkan warga sudah cukup banyak dan berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan perusahaan. Mulai dari dugaan kerusakan lingkungan, persoalan ganti rugi lahan, hingga tuntutan penggantian tanam tumbuh milik masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.
“Kita melihat di sana sudah banyak sekali permasalahan terkait aktivitas pertambangan. Kemudian juga terkait ganti rugi lahan, serta penggantian tanam tumbuh dari aktivitas pertanian masyarakat,” katanya.
Meski belum merinci total luas lahan terdampak, Reza menyebut terdapat sejumlah kepala keluarga yang mengaku terkena dampak aktivitas pertambangan tersebut.
“Secara detail saya belum melihat datanya, tetapi yang jelas ada beberapa kepala keluarga yang terdampak dari aktivitas pertambangan ini,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak-hak masyarakat benar-benar dipenuhi oleh perusahaan.
“Kami akan terus mengawal dan mencarikan solusi terbaik agar hak-hak masyarakat bisa terpenuhi dan tanggung jawab PT Sing Lurus Pratama dapat diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin