Pemerintah pusat bersama sejumlah kementerian dan lembaga telah melakukan verifikasi lapangan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan guna memastikan kesiapan lokasi proyek strategis tersebut.
Tim gabungan yang sudah turun ke lapangan terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Danantara, hingga PLN Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Suwarso mengatakan, sebelum verifikasi dilakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melengkapi sejumlah dokumen administrasi yang menjadi syarat utama.
Hal tersebut meliputi kesiapan lokasi, dukungan pendanaan angkutan sampah, hingga kerja sama penambahan volume sampah melalui skema aglomerasi dengan daerah sekitar.
“Termasuk dukungan dari Ketua TPA di Sambutan itu menjadi salah satu sisi administrasi yang harus dipenuhi dan itu sudah kita penuhi semua,” kata Suwarso.
Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing pihak sebelum proyek berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan akses jalan menuju lokasi.
Selain itu, kesiapan sumber air juga menjadi poin penting karena dibutuhkan dalam proses pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kawasan TPA Sambutan dinilai memiliki ketersediaan air yang mencukupi untuk mendukung operasional nantinya.
Tak hanya itu, proses pematangan lahan hingga kebutuhan tambahan area juga turut dibahas dalam verifikasi tersebut. Pihak pengembang disebut meminta tambahan lahan sekitar dua hektare untuk pengolahan fly ash dan bottom ash atau limbah sisa pembakaran sampah.
“Misalnya dari limbah pembakarannya bisa dibuat paving dan lain-lain,” imbuhnya.
Disebutkannya, total luas TPA Sambutan mencapai sekitar 30 hektare. Dari luasan tersebut, sebelumnya Pemkot Samarinda telah menyiapkan 10 hektare untuk kebutuhan proyek PLTSa.
Namun, berdasarkan hasil kajian sementara, pembangunan fasilitas utama disebut hanya membutuhkan lahan sekitar lima hektare.
Pembangunan fisik PLTSa sepenuhnya akan dibiayai oleh pihak Danantara. Sementara itu, Pemkot Samarinda bertugas menyiapkan dukungan dasar seperti lahan, akses jalan, serta sumber air.
“Termasuk memfasilitasi jika diperlukan dengan masyarakat apabila ada beberapa lokasi yang dilewati jaringan,” tuturnya.
Kota Samarinda masuk dalam daftar prioritas pengembangan PLTSa nasional di 33 titik di Indonesia. Suwarso pun berharap proyek tersebut dapat mulai dibangun pada 2027 mendatang. “Mudah-mudahan di 2027 sudah mulai kegiatan pembangunannya,” tutupnya.
Editor: Erwin