Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan mengatakan, pengembangan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Bandara APT Pranoto sebagai bandara internasional sesuai regulasi pemerintah pusat.
Seperti diketahui, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 36 bandara umum sebagai bandara internasional. Salah satu pintu gerbang udara yang masuk dalam daftar tersebut adalah Bandara APT Pranoto di Samarinda.
“Itu lagi berproses yang mudah-mudahan di akhir Agustus sudah bisa berfungsi,” katanya.
Fasilitas tambahan yang disiapkan di terminal internasional nantinya meliputi layanan CIQ atau customs, immigration, and quarantine, termasuk area karantina dan imigrasi bagi penumpang internasional.
Sementara itu, rencana pengembangan landasan pacu atau runway masih berada pada tahap kajian dan koordinasi lintas instansi. Kadek mengakui, belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan untuk proyek perluasan runway tersebut.
“Kalau untuk pembangunan perluasan terminal sudah berjalan, tapi untuk perluasan landasan masih tetap kita melakukan kajian dan pendekatan,” ungkapnya.
Koordinasi juga masih dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga pemerintah pusat.
Namun, proses pengembangan disebut sempat terdampak kebijakan efisiensi anggaran sehingga sejumlah rencana masih diprioritaskan secara bertahap.
“Dengan efisiensi ini mungkin semuanya masih agak terpending dulu, kita memprioritaskan mana yang lebih utama dulu,” katanya.
Meski demikian, pihak bandara memastikan ketersediaan lahan untuk pengembangan runway masih mencukupi.
“Kalau masalah lahan, lahan kita saat ini masih cukup untuk perluasan. Untuk perpanjangan menjadi 2.500 itu lahannya masih siap,” tandasnya.
Editor: Erwin