Namun, jumlah penerima bantuan mengalami penurunan signifikan sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya bantuan mampu menjangkau sekitar 6.000 penerima, maka pada tahun ini kuota yang tersedia hanya sekitar 500 orang.
Bantuan tersebut diprioritaskan untuk penyandang disabilitas dengan kategori berat yang dinilai paling membutuhkan dukungan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan pengurangan jumlah penerima bukan karena program dihentikan, melainkan akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah setelah efisiensi dilakukan di berbagai sektor pengeluaran pemerintah.
Menurutnya, dalam kondisi anggaran normal, Pemprov Kaltim mampu menyalurkan bantuan sebesar Rp1 juta per penerima kepada ribuan penyandang disabilitas setiap tahun.
Namun pada alokasi anggaran murni 2026, dana yang tersedia hanya mencukupi untuk sekitar 500 penerima bantuan.
“Program bantuan tetap berjalan, hanya jumlah penerimanya yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujarnya belum lama ini.
Meski jumlah penerima berkurang, nominal bantuan dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap menyalurkan bantuan sebesar Rp1 juta per orang yang diberikan satu kali dalam setahun.
“Nilai bantuannya tetap Rp1 juta per penerima. Yang berubah hanya jumlah penerima karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas,” jelasnya.
Dinsos Kaltim menetapkan, prioritas penerima bagi penyandang disabilitas berat yang datanya diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota melalui sistem aplikasi pendataan khusus milik mereka.
“Langkah ini kami lakukan, agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” sebutnya.
Selain mengandalkan anggaran utama, Dinsos Kaltim juga tengah mengusulkan penambahan kuota penerima melalui anggaran perubahan.
Ishak tekankan dalam usulan tersebut, pemerintah daerah menargetkan tambahan sekitar 2.000 penerima baru yang berasal dari kelompok masyarakat ekonomi rendah.
“Penerima tambahan nantinya akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” bebernya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah penyandang disabilitas di Kaltim saat ini, mencapai lebih dari 12.000 orang dengan berbagai kondisi, mulai dari disabilitas ringan hingga berat.
“Namun karena keterbatasan anggaran, kami harus melakukan skala prioritas agar bantuan dapat difokuskan kepada kelompok yang paling membutuhkan perhatian,” pungkasnya.