Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang semrawut, parkir berlapis, hingga kendaraan yang parkir tidak sesuai jalur sehingga memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan pelanggar menggunakan sistem digital berbasis handheld.
Perangkat tersebut digunakan untuk mendokumentasikan pelat nomor kendaraan sekaligus mendata identitas pemilik kendaraan secara otomatis melalui aplikasi.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, mengatakan Jalan Anggi menjadi salah satu titik yang rutin diawasi karena tingginya aktivitas kendaraan setiap hari.
“Jadi di Jalan Anggi sebenarnya kegiatan patroli rutinitas. Hampir setiap hari kami patroli di Jalan KH Fakhruddin atau Jalan Anggi,” ujarnya.
Menurut Duri, pola parkir di kawasan tersebut sebenarnya telah diatur sesuai rekayasa lalu lintas. Untuk jalur dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Cendana, kendaraan diwajibkan parkir serong atau parkir celukan. Sementara dari arah Jalan Cendana menuju Jalan Slamet Riyadi, kendaraan diwajibkan parkir lurus mengikuti arah arus lalu lintas.
“Kalau dia parkir tidak lurus atau serong, itu pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Selain itu, Dishub juga masih menemukan kendaraan yang parkir berlapis atau double parking di sepanjang Jalan Anggi yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan pada jam sibuk.
Sementara itu, Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, mengatakan operasi gabungan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi parkir di Jalan Anggi yang semakin semrawut.
“Kami dari Satlantas Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat terkait parkir di Jalan Anggi,” katanya.
Ia menjelaskan penggunaan sistem handheld bertujuan meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus memberikan transparansi kepada masyarakat terkait jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Handheld ini cara kerjanya mendokumentasikan plat kendaraan, nanti secara otomatis identitas kendaraan akan muncul di aplikasi beserta pemiliknya dan jenis pelanggarannya,” jelasnya.
Ia menegaskan operasi penertiban parkir akan terus dilakukan secara rutin bersama Dishub Samarinda untuk menekan pelanggaran dan mengurangi kemacetan di kawasan Jalan Anggi.
Editor: Erwin