Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) turut memberikan respons keras terhadap perkembangan politik yang terjadi di lingkungan legislatif daerah.
Presiden BEM KM Unmul Hiththan Hersya Putra menilai proses pembentukan hak angket yang sebelumnya telah memperoleh dukungan mayoritas fraksi di DPRD Kaltim kini mulai menunjukkan dinamika baru karena ada indikasi perubahan sikap dari sejumlah pihak yang sebelumnya menyatakan dukungan.
“Awalnya enam dari tujuh fraksi sudah menyetujui hak angket untuk dibawa ke rapat paripurna namun belakangan muncul tanda-tanda adanya pihak yang mulai mempertimbangkan ulang sikap politiknya,” jelas Hiththan kepada Korankaltim.com Rabu (13/5/2026).
BEM KM Unmul menegaskan, poin utama yang diperjuangkan mahasiswa bukan semata hasil akhir dari hak angket, melainkan proses pemeriksaan yang dinilai harus dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.
Hak angket seharusnya menjadi instrumen pengawasan yang digunakan DPRD untuk mengungkap berbagai persoalan yang berkembang di Kaltim. Karena itu, proses tersebut tidak boleh dihentikan ataupun dilemahkan oleh kepentingan politik tertentu.
“Kami berharap hak angket tetap berjalan. Apa pun hasil akhirnya nanti, yang paling penting adalah proses pemeriksaannya dilakukan terlebih dahulu. Jika memang ada persoalan, maka semuanya harus dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya.
Selain menyoroti keberlanjutan hak angket, Hiththan juga mengkritik hasil rapat pimpinan serta dinamika aksi yang berlangsung pada tanggal 4 sebelumnya. Secara khusus mereka menyinggung sikap Fraksi Golkar yang dianggap terlalu defensif dalam menyikapi isu tersebut.
Publik dapat melihat secara langsung bagaimana upaya perlindungan terhadap kader partai berlangsung dalam pembahasan politik di DPRD Kaltim.
“Semua bisa melihat sendiri bagaimana Fraksi Golkar terlihat begitu melindungi kadernya. Seolah ada upaya saling membela di internal partai,” papar Hiththan.
Tak berhenti di situ, Presiden BEM KM Unmul juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kaltim selama ini. Hal tersebut dipicu oleh adanya pernyataan dari salah satu fraksi yang mengaku belum membuka ataupun mempelajari laporan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan tersebut dinilai sangat disayangkan, mengingat DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah serta penggunaan anggaran.
“Kalau sampai ada yang mengaku belum pernah membuka laporan rekomendasi dari BPK, lalu sebenarnya selama ini DPRD bekerja untuk apa?” tegas Hiththan dengan nada kritis.
Persoalan yang berkembang di Kaltim saat ini terkesan dipandang sebelah mata oleh sebagian elite politik padahal keresahan masyarakat sudah cukup besar dan terlihat jelas melalui berbagai aksi demonstrasi maupun kritik publik.
Minimnya upaya pencarian data dan fakta yang seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan politik juga jadi sorotan.
“Kalau sampai hari ini mereka belum juga mencari data dan fakta yang jelas, berarti ada persoalan serius dalam cara mereka bekerja. Publik bisa menilai sendiri bagaimana sikap arogan yang muncul dalam rapat tersebut,” pungkasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, dorongan agar DPRD Kaltim menjalankan hak angket secara terbuka terus bermunculan, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Mereka berharap lembaga legislatif tidak hanya menjadi arena kepentingan politik, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen demi menjaga kepercayaan publik.
Editor: Aspian Nur