Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US. Menurutnya, pihak sekretariat belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rapat Banmus karena sejumlah anggota DPRD, termasuk pimpinan dewan, masih menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Rapat Banmus masih belum dilaksanakan karena kami masih menunggu arahan pimpinan dewan,” ujar Norhayati saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, agenda Banmus menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan usulan Hak Angket. Melalui rapat tersebut, DPRD akan menyusun dan menetapkan jadwal rapat paripurna yang nantinya menentukan kelanjutan usulan tersebut.
Menurut Norhayati, kendala utama belum terlaksananya rapat Banmus disebabkan belum lengkapnya kehadiran unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kaltim.
“Masih ada beberapa anggota dewan serta pimpinan yang sedang melaksanakan kegiatan di luar daerah, sehingga kami masih menunggu langkah selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, usulan Hak Angket DPRD Kaltim telah mendapatkan dukungan dalam rapat konsultasi yang digelar pada Kamis, 4 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, sebanyak 21 anggota DPRD dari berbagai fraksi menandatangani persetujuan usulan penggunaan Hak Angket.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, juga sebelumnya menjelaskan Hak Angket merupakan salah satu hak utama yang dimiliki DPRD selain hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.
Ia menuturkan, mekanisme pengajuan hak angket telah diatur dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut disebutkan, usulan hak angket harus diajukan secara tertulis kepada pimpinan DPRD dan minimal ditandatangani oleh 10 anggota DPRD yang berasal dari lebih dari satu fraksi.
Meski dukungan lintas fraksi telah terpenuhi, Saipul menilai usulan hak angket masih berpeluang gagal pada tahapan rapat paripurna.
Menurutnya, setelah memperoleh dukungan minimal dari anggota DPRD, usulan tersebut terlebih dahulu harus dibahas dalam rapat Banmus sebelum dijadwalkan untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim.
Tahapan itu hingga kini masih dinantikan karena pimpinan DPRD Kaltim belum menetapkan jadwal rapat Banmus.
Editor: Erwin