Menurutnya, dukungan awal dari sejumlah anggota dewan belum menjadi jaminan bahwa hak angket tersebut akan benar-benar berjalan hingga tahap penyelidikan resmi.
Saat ini, usulan hak angket diketahui telah memperoleh dukungan dari 21 anggota DPRD yang berasal dari enam fraksi berbeda. Meski demikian, Saipul menilai proses paling krusial justru akan terjadi ketika usulan tersebut dibahas dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim.
“Publik jangan cepat merasa aman. Tahapan yang paling menentukan justru ketika usulan hak angket masuk ke agenda rapat paripurna,” ujar Saipul, Senin (11/5/2026).
Dia menjelaskan, keberhasilan hak angket tidak hanya bergantung pada jumlah dukungan awal, tetapi juga pada dinamika politik dan mekanisme internal DPRD. Karena itu, ia menilai pimpinan DPRD memiliki peran penting untuk memastikan proses berjalan objektif dan sesuai aturan.
Menurut Saipul, Ketua DPRD Kaltim harus mampu bersikap netral dalam memimpin jalannya pembahasan. Ia mengingatkan, agar pimpinan dewan tidak terpengaruh kepentingan fraksi maupun kedekatan politik dengan pihak eksekutif.
“Pimpinan DPRD harus berdiri di posisi netral. Jangan sampai ada keberpihakan politik yang justru menghambat proses pengawasan terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, Saipul juga menyoroti potensi kendala dalam pemenuhan kuorum rapat paripurna. Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat paripurna baru dapat dinyatakan sah apabila dihadiri sedikitnya tiga perempat dari total anggota dewan.
Sementara itu, persetujuan penggunaan hak angket harus mendapat dukungan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir dalam rapat.
Ia menilai, aturan tersebut dapat menjadi celah politik yang dimanfaatkan untuk menggagalkan usulan hak angket tanpa harus menolak secara terbuka.
“Kalau banyak anggota memilih tidak hadir, rapat otomatis tidak memenuhi kuorum. Akibatnya, usulan hak angket bisa gagal dibahas atau bahkan gugur dengan sendirinya,” ujarnya.
Saipul tekankan, strategi ketidakhadiran anggota dewan kerap digunakan dalam dinamika politik legislatif untuk menghindari perdebatan substansi yang sensitif. Karena itu, ia meminta masyarakat ikut aktif mengawasi jalannya proses politik di DPRD.
Pentingnya keterlibatan publik, terutama dalam memantau tingkat kehadiran anggota dewan saat rapat paripurna berlangsung.
“Masyarakat perlu mengetahui siapa saja anggota dewan yang hadir dan siapa yang memilih tidak hadir. Ini berkaitan langsung dengan tanggung jawab moral dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat,” katanya.
Saipul menambahkan, hak angket merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Pengawasan yang kuat diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.
“Anggaran daerah berasal dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus diawasi secara serius dan terbuka demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Erwin