Pria yang akrab disapa Castro itu menilai perubahan sikap sejumlah partai politik dalam menyikapi hak angket memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, manuver politik yang berubah-ubah mencerminkan inkonsistensi dan mencederai etika demokrasi.
“Ini politik yang mencla-mencle. Partai politik seharusnya memberi contoh yang bermartabat kepada publik, bukan justru mempertontonkan sikap yang tidak konsisten. Kondisi seperti ini tidak sehat bagi demokrasi,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Dalam pandangannya, sikap asli Partai Amanat Nasional (PAN) justru tercermin dari kader-kader di daerah yang sejak awal mendukung hak angket, seperti Baharuddin Demmu.
Karena itu, apabila kemudian terjadi perubahan sikap secara kelembagaan partai, Castro menduga adanya campur tangan elite tertentu di tingkat pusat.
Ia menilai, keputusan politik yang diambil tanpa mempertimbangkan suara kader daerah, maupun aspirasi masyarakat hanya akan memperburuk citra partai politik di mata publik.
“Kalau sikap partai berubah, besar kemungkinan ada kendali dari elite tertentu yang mengabaikan suara rakyat maupun kader di daerah,” katanya.
Terkait nasib hak angket yang kini dinilai mulai tidak menentu, Castro mengingatkan DPRD tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat.
Menurutnya, selalu ada kemungkinan munculnya kepentingan politik lain yang dapat melemahkan proses pengusulan hak angket tersebut.
Karena itu, ia meminta masyarakat sipil, mahasiswa, hingga berbagai elemen publik untuk terus mengawal jalannya proses politik di DPRD Kaltim.
“Kita punya pengalaman buruk soal inkonsistensi DPRD. Supaya mereka tidak masuk angin, publik harus tetap aktif melakukan pengawasan. Jangan berhenti mengawal agar hak angket ini benar-benar berjalan,” tegasnya.
Castro menilai, penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim merupakan langkah yang rasional dan memiliki dasar yang kuat.
Menurutnya, hak angket tidak muncul semata-mata karena kepentingan politik jangka pendek, tetapi karena adanya dugaan persoalan kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat.
Hak angket dalam sistem demokrasi merupakan instrumen pengawasan legislatif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bermasalah atau berpotensi melanggar aturan.
“Penggunaan hak angket harus didasarkan pada indikasi adanya persoalan kebijakan strategis yang berdampak luas dan berpotensi melanggar hukum. Dalam konteks ini, langkah DPRD Kaltim sudah rasional karena didasarkan pada fakta dan dinamika publik mengenai tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Castro juga menyinggung kemungkinan adanya gerakan politik dari pihak-pihak yang menjadi sasaran hak angket, termasuk dugaan lobi politik kepada pimpinan partai di tingkat pusat agar dukungan terhadap hak angket dicabut.
Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya demokrasi internal di tubuh partai politik. Keputusan penting partai sering kali lebih ditentukan oleh elite pusat dibanding kader di daerah yang memahami situasi lokal secara langsung.
“Masalah utama partai politik hari ini adalah demokrasi internal yang tidak berjalan. Semua ditentukan pengurus pusat, padahal yang memahami dinamika daerah adalah kader-kader di bawah yang selama ini bekerja dan berjuang di lapangan,” ujarnya.
Apalagi situasi tersebut, lanjutnya, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan partai politik, apakah tetap membela kepentingan rakyat atau justru tunduk pada kepentingan elite tertentu.
Di akhir pernyataannya, Castro tetap menyampaikan optimisme bahwa partai-partai politik di DPRD Kaltim masih memiliki peluang untuk menjaga komitmen terhadap aspirasi masyarakat.
Ia berharap, dukungan publik dapat menjadi penguat bagi para legislator agar tetap konsisten memperjuangkan hak angket dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan politik.
“Sesulit apa pun situasinya, kita harus tetap optimistis. Publik perlu memberikan dukungan kepada partai-partai yang masih punya prinsip dan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kalau mereka konsisten, maka kepercayaan publik terhadap DPRD dan partai politik akan tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor: Erwin