Sejumlah sepeda motor milik siswa ditemukan berjejer di atas trotoar hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta menghilangkan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Tak hanya itu, petugas juga menyoroti banyaknya pelajar yang masih mengendarai sepeda motor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda Duri mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban di kawasan pendidikan yang selama ini kerap dipadati kendaraan pelajar.
“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kalau dipakai parkir tentu mengganggu fungsi jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurut Duri, mayoritas pelajar yang membawa kendaraan roda dua masih tergolong di bawah umur sehingga belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM. Karena itu, Dishub dan Satlantas Polresta Samarinda terus melakukan edukasi kepada siswa maupun pihak sekolah agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Untuk sementara, petugas masih memberikan teguran dan pendataan terhadap kendaraan yang melanggar. Namun ke depan dipastikan penindakan akan diperketat apabila para pelajar tetap memarkir kendaraan sembarangan.
“Kalau masih ditemukan pelanggaran, kendaraan yang parkir di trotoar akan kami towing. Penindakan kami tingkatkan,” tegasnya.
Dishub juga berencana memanggil pihak sekolah dan organisasi siswa untuk diberikan pengarahan terkait larangan penggunaan kendaraan bagi pelajar yang belum cukup umur.
Editor: Erwin