Ketua PKC PMII Kaltim, Muhammad Said Abdillah, menyampaikan bahwa pihaknya membawa tujuh poin tuntutan sebagai bentuk kritik terhadap kinerja pemerintah provinsi. Dirinya mengatakan dari poin pertama pihaknya menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak sesuai kewenangan.
Said juga menyinggung pembangunan jalan non-status seperti Sotek – Bongan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Padahal kebijakan tersebut tidak tepat, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD),” ujar Said, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas yang menjadi kewenangan provinsi. Selain itu, menurutnya PMII juga menyoroti perlunya check and balance antara eksekutif dan legislatif.
“Kita mendesak gubernur Kaltim, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar, untuk mempertimbangkan pergantian Ketua DPRD Kaltim yang diisi oleh saudara gubernur,” ucapnya.
Hal ini dinilai Said penting, guna menjaga independensi serta memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal. Sebab pihaknya khawatir, tanpa adanya keseimbangan tersebut, proses politik yang tengah berlangsung tidak akan berjalan secara objektif.
“Tuntutan lainnya yang kita sampaikan adalah percepatan pengisian jabatan definitif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). PMII mencatat masih terdapat 13 posisi kepala dinas yang berstatus pelaksana tugas (Plt) padahal masa kepemimpinan gubernur telah berjalan lebih dari satu tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Said juga meminta agar Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dirampingkan. Pihaknya berpendapat keberadaan TAGUPP yang cukup banyak belum menunjukkan efektivitas yang maksimal dalam mendukung kinerja pemerintahan.
“Selain itu kita juga menyoroti dugaan ketidak konsistenan kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan di hotel atau resort dengan biaya besar,” tuturnya.
Tujuh tuntutan PMII kepada Gubernur Kaltim:
1. Mendesak gubernur Kaltim agar tidak mengalokasikan anggaran di luar kewenangan provinsi yang tidak tepat sasaran di tengah efisiensi.
2. Mendesak Rudy Mas’ud sebagai Ketua DPD Golkar mengganti Ketua DPRD Kaltim guna menjalankan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN.
3. Mendesak gubernur kaltim untuk melakukan percepatan definitif 13 OPD yang masih dipimpin Plt dan segera merampingkan TAGUPP.
4. Mendesak gubernur Kaltim agar tidak melakukan kegiatan pemerintahan di tempat komersil (harum resort) yang tidak sesuai dengan prinsip pelaksanaan Inpres tentang efisiensi nomor 1 tahun 2025.
5. Menolak penetapan direksi BPD Kaltimtara yang diduga memiliki rekam jejak bermasalah (masih berstatus hukum).
6. Mendesak gubernur Kaltim untuk introspeksi diri dalam melakukan kebijakan dan komunikasi publik yang buruk, untuk menjaga marwah Kaltim di lingkungan nasional.
7. Mendesak gubernur Kaltim untuk transparansi terkait pengembalian dana APBD yang digunakan untuk (mobil, aquarium, dan kursi pijat).
Editor: Erwin