Humas RS Siaga Al Munawwarah Nadila menegaskan, seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka seperti biasa, meski sempat terjadi dinamika internal beberapa waktu lalu.
“Untuk aktivitas tidak ada pembatasan, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Rumah sakit tidak tutup dan tetap melayani warga Samarinda,” ujarnya saat ditemui di RS Siaga, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, rumah sakit swasta tipe D tersebut menyediakan layanan kesehatan umum yang cukup lengkap, mulai dari pelayanan dasar hingga penanganan intensif. Tercatat, terdapat 16 poli klinik yang beroperasi untuk melayani pasien rawat jalan.
“Kalau untuk layanan dasar, kami memiliki 16 poli klinik. Selain itu ada UGD yang buka 24 jam, rawat inap, kebidanan, ruang operasi, hingga ICU. Jadi pelayanan tetap berjalan normal tanpa ada gangguan,” jelasnya.
Nadila juga memastikan layanan-layanan vital seperti Unit Gawat Darurat (UGD), rawat inap, serta kebidanan tetap beroperasi selama 24 jam penuh. Sementara layanan poli klinik mengikuti jam operasional yang telah ditentukan.
“UGD, rawat inap, dan kebidanan itu 24 jam. Untuk poli memang tidak 24 jam, tetapi tetap berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Terkait fasilitas penunjang, RS Siaga Al Munawwarah disebut telah bekerja sama dengan puluhan perusahaan dan asuransi kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan.
“Total ada 38 asuransi dan perusahaan yang bekerja sama dengan kami, termasuk BPJS. Itu juga masih berjalan normal,” katanya.
Ia juga menegaskan, rumah sakit telah menyampaikan klarifikasi resmi melalui media sosial guna memastikan masyarakat tidak terpengaruh isu yang beredar. Menurutnya, jumlah pasien pun masih relatif tinggi dan tidak mengalami penurunan signifikan.
“Pasien kami juga masih banyak. Kami juga sudah menyampaikan pernyataan resmi bahwa tidak ada pembatasan pelayanan,” tuturnya.
Sebelumnya, polemik di RS Siaga Al Munawwarah mencuat setelah mantan Kepala Seksi Keuangan, Awaliyah Saparyani, mengungkap dugaan persoalan status kerja, pesangon hingga sistem internal rumah sakit. Ia juga menyebut sempat terjadi mediasi yang tidak membuahkan hasil.
Editor: Erwin