Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun mengungkapkan, mereka menemukan kondisi keluarga almarhum yang hidup dalam keterbatasan dan belum tersentuh bantuan sosial.
“Dari hasil penelusuran kami, kondisi rumah memang tidak memungkinkan untuk proses pemulasaraan. Ini menunjukkan masih ada warga yang luput dari perhatian sistem,” kata Rina kepada Korankaltim.com Sabtu (2/5/2026).
Kasus ini bukan kejadian tunggal. Di lapangan, pihaknya juga menemukan banyak anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan serta menghadapi persoalan kesehatan.
“Kami menemukan puluhan anak tidak sekolah, bahkan ada yang mengalami masalah gizi dan kesehatan. Ini akibat kombinasi faktor ekonomi, akses, dan pendataan yang lemah,” ungkap Rina.
Peran RT sebagai ujung tombak pendataan warga sangat penting menurutnya. Akurasi data dinilai menjadi kunci agar bantuan sosial tepat sasaran. “Selama mereka memiliki KTP Kalimantan Timur, mereka wajib didata dan dilayani. Jangan sampai ada warga yang tertinggal hanya karena administrasi,” ucap Rina.
Sementara itu Ketua RT 13 Sungai Pinang Luar Ardiansyah, membantah adanya pembiaran terhadap keluarga almarhum dan menyebut terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi saat kejadian. “Saya tidak pernah menolak membantu. Waktu itu kejadiannya dini hari, jadi saya sarankan ditangani pagi agar lebih maksimal,” kata Ardiansyah.
Biaya dalam proses pemakaman bukan kewajiban, melainkan kebiasaan sukarela warga. “Kalau tidak mampu, tidak masalah. Itu bukan kewajiban,” tegasnya.
Ardiansyah memastikan pengurus RT tetap memberikan bantuan kepada keluarga almarhum. “Memang keluarga tersebut bukan warga dengan KTP setempat, namun tetap kami layani sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Editor: Aspian Nur