Kondisi tersebut dinilai belum mengalami perubahan signifikan dan justru mempertegas masih kuatnya praktik diskriminasi serta kerentanan di dunia kerja.
Anggota Perempuan Mahardhika Samarinda, Disya Halid, menyatakan bahwa hingga saat ini pekerja perempuan di Indonesia, khususnya dari kelas pekerja, masih hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian, diskriminasi, dan kekerasan.
Di tengah tingginya angka pengangguran serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), perempuan kerap dipaksa menerima pekerjaan dengan kondisi upah rendah, status kerja tidak pasti, tanpa jaminan sosial, serta rentan terhadap kekerasan.
“Situasi ini menunjukkan bahwa negara gagal menghadirkan kerja layak sebagai hak dasar warga negara,” ujar Disya, Jumat (1/5/2026).
Disya juga menyoroti janji politik pemerintahan Prabowo Subianto untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja yang dinilai masih jauh dari kenyataan.
Sementara di lapangan, masyarakat justru dihadapkan pada sulitnya mendapatkan pekerjaan yang aman, tetap, dan bermartabat.
Bagi perempuan, persoalan ini bersifat berlapis. Selain sulit memperoleh pekerjaan, mereka harus menghadapi sistem kerja yang seksis, eksploitatif, dan tidak inklusif.
Perempuan Mahardhika menilai proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia masih sarat akan diskriminasi.
“Perempuan masih kerap disaring berdasarkan usia, status perkawinan, penampilan fisik, bahkan dipertanyakan soal rencana memiliki anak,” tegasnya.
Kondisi ini membuat kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, hingga penyintas kekerasan semakin tersingkir dari akses kerja formal.
Dunia kerja dinilai masih memandang perempuan sebagai tenaga kerja kelas dua yang mudah dibayar murah, dikontrol dan disingkirkan.
Di sisi lain, menguatnya militerisme dalam tata kelola negara disebut kian mengancam demokrasi dan ruang aman bagi masyarakat sipil.
Menurut Disya, ketika pendekatan keamanan lebih diutamakan dibanding kesejahteraan, suara buruh perempuan kerap dianggap sebagai ancaman.
Militerisme tidak hanya hadir dalam institusi bersenjata, tetapi juga menjelma menjadi budaya represif di ruang kerja yang anti-kritik, anti-serikat, serta penuh intimidasi.
“Situasi ini mempersempit perjuangan perempuan untuk mendapatkan keadilan ekonomi dan sosial,” jelasnya.
Lebih jauh, kekerasan di dunia kerja mulai dari pelecehan seksual hingga ancaman pemecatan saat hamil masih menjadi kenyataan pahit. Banyak perempuan memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan atau mengalami stigma negatif.
Atas berbagai kondisi tersebut, Perempuan Mahardhika Samarinda mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan kerja layak bagi perempuan.
Mereka menuntut ketersediaan lapangan kerja yang aman, upah layak, bebas diskriminasi, serta jaminan perlindungan maternitas yang kuat.
Pemerintah juga diminta bertanggung jawab atas janji penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas, bukan sekadar pekerjaan informal tanpa perlindungan.
Mereka menolak sistem rekrutmen diskriminatif serta mendesak penghapusan syarat-syarat yang merugikan kelompok perempuan.
“Perempuan bukan tenaga kerja murah, bukan objek eksploitasi. Perempuan berhak atas kerja yang aman, setara, dan bermartabat,” tandasnya.
Editor: Erwin