Pertemuan ini membahas tindak lanjut kesepakatan pakta integritas yang sebelumnya disuarakan dalam aksi demonstrasi pada 21 April lalu.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa audiensi dilakukan sebagai respons atas permintaan resmi dari aliansi masyarakat yang ingin berdialog langsung dengan DPRD terkait komitmen yang telah disepakati.
“Aliansi menyampaikan keinginan untuk menanyakan perkembangan dari pakta integritas yang telah ditandatangani oleh tujuh fraksi. Komitmen itu tetap menjadi perhatian kami dan akan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Ekti.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD harus melalui tahapan resmi, seperti Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus), dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Menurutnya, hasil pembahasan akan segera diinformasikan kepada publik setelah rangkaian rapat selesai dilaksanakan.
“Kami akan melihat hasilnya dalam Rapim dan Bamus hari ini, kemudian menyampaikan kepada media,” tambahnya.
Terkait tuntutan pergantian ketua yang turut disuarakan dalam audiensi, Ekti menyebut hal tersebut merupakan ranah internal partai politik masing-masing.
“Secara formal akan kami sampaikan, namun mekanismenya tetap kembali ke rumah tangga partai,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sofyansah, menyampaikan fokus utama audiensi adalah mendorong agar tuntutan hak angket diprioritaskan dalam agenda DPRD.
“Kami meminta agar pembahasan hak angket dimasukkan dalam agenda Bamus. Karena dari situlah nantinya bisa dibawa ke rapat paripurna,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga membuahkan hasil konkret.
Jika tuntutan tidak diakomodasi, aliansi berencana menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami siap melakukan gerakan lanjutan yang lebih besar dari aksi sebelumnya,” tegasnya.
Editor: Erwin