Langkah ini dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawal seluruh tahapan seleksi agar berjalan sesuai aturan.
Agenda pengawasan tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan SPMB 2026 yang digelar di Kantor Inspektorat Kota Samarinda pada Kamis (30/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar menegaskan bahwa pembentukan Satgas SPMB ini telah memasuki tahun kedua sejak pertama kali diinisiasi pada 2025.
Pengawasan dilakukan secara ketat dengan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk kecurangan, termasuk praktik “titip-menitip” yang kerap terjadi pada masa lalu.
Dengan implementasi sistem pengawasan yang ketat tersebut, pihak sekolah kini disebut tidak lagi berani melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada kecurangan.
“Ini tahun kedua dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Proses SPMB ini zero tolerance dan itu kita pantau betul,” tegas Firdaus.
Tugas utama Satgas adalah memastikan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga seleksi berjalan sesuai ketentuan, baik melalui jalur domisili (zonasi), afirmasi, maupun mutasi.
Selain melakukan pengawasan internal, Satgas juga menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) hingga praktik titip-menitip berhasil ditangani dengan baik.
“Contoh tahun lalu banyak laporannya, ada persoalan pungli, titip-menitip, dan alhamdulillah itu semua dapat kita selesaikan,” jelasnya.
Guna memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai regulasi, Satgas juga melakukan uji petik secara acak di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Di sisi lain, Pemkot Samarinda terus memperkuat sistem digital dalam proses SPMB. Aplikasi pendaftaran yang sudah ada kini disempurnakan dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar lebih stabil dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tujuan utama dari penyempurnaan sistem ini adalah memastikan proses pendaftaran pada tahun 2026 berjalan sederhana, efisien, dan tidak menyulitkan orang tua atau wali murid.
“Kalau pun nanti wali murid kesulitan, kita sudah minta pihak sekolah untuk membantu prosesnya,” ungkapnya.
Sebagai langkah preventif, sosialisasi masif telah dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga menyentuh rukun tetangga (RT).
“Tujuannya agar tidak ada lagi orang tua murid yang mengatakan tidak tahu informasi. Kita harapkan tidak terjadi seperti itu,” tutupnya.
Editor: Erwin