Dalam aksi tersebut, massa membentangkan banner dan poster berisi berbagai tuntutan, di antaranya “Ibu Kota Nusantara berdiri di atas penderitaan rakyat Kaltim”, “Dicari kebenaran DPRD Kaltim”, serta “Aliansi Rakyat Kaltim Menagih Janji DPRD Aksi 214 kemarin”.
Selain itu, massa juga membagikan selebaran yang berisi dorongan agar DPRD Kaltim segera menggunakan hak angket.
Dalam selebaran tersebut ditegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional DPRD untuk membongkar dugaan penyimpangan kebijakan eksekutif, sebagaimana diatur dalam Pasal 79 UU MD3 dan Pasal 360 UU Nomor 23 Tahun 2014.
Selebaran itu juga menyoroti kondisi Kaltim yang disebut sedang mengalami krisis kepercayaan publik, dengan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta lemahnya pengawasan yang dinilai berdampak pada masyarakat.
Massa pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya audit total terhadap kebijakan Pemrov Kaltim, penghentian praktik KKN, serta mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.
Koordinator lapangan (Jenlap) aksi Wira Saguna menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengawal dan mengawasi tindak lanjut tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi 21 April lalu.
Selain itu, aksi ini juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran publik terhadap isu-isu yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Hari ini adalah aksi pencerdasan. Tujuannya untuk terus mengawal dan mengawasi segala bentuk tuntutan yang ada. Kami ingin membangun gejolak agar tuntutan itu benar-benar dijalankan oleh pihak yang berwenang,” ujar Wira kepada awak media di lokasi aksi.
Ia menjelaskan, poin tuntutan yang disampaikan masih sama seperti aksi sebelumnya, dengan penekanan pada dorongan agar DPRD Kaltim menggunakan hak angket.
Menurutnya, hak tersebut merupakan instrumen konstitusional yang penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah provinsi.
“Kami kembali menegaskan poin tuntutan kami, terutama terkait hak angket. Ini yang ingin kami tekankan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal terhadap Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wira menilai berbagai persoalan di Kaltim saat ini sudah menjadi perhatian nasional. Ia mengkritik pola respons pemerintah provinsi yang dinilai cenderung defensif.
“Kami melihat pola yang berulang, yaitu membantah, menghindar, lalu menghilang. Kami tidak butuh klarifikasi semata, kami butuh tanggung jawab konkret untuk menjelaskan permasalahan yang ada,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga membagi diri ke tiga titik, yakni Simpang Lembuswana, kawasan seberang sebelum jembatan, serta di kawasan Mesra.
Wira menegaskan, jika tuntutan mereka tidak direspons, maka gelombang aksi lanjutan akan digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, saya jamin massa akan turun lebih banyak dari aksi sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian DPRD dan Pemprov Kaltim,” pungkasnya.
Editor: Erwin