Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan informasi tersebut tidak tepat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa proyek tersebut bukan program baru dan tidak dilaksanakan pada periode efisiensi anggaran saat ini.
“Tanggapan saya itu bukan program baru. Teman-teman bisa menguji informasi yang beredar di medsos itu,” ujar Andi Harun pada Rabu, (29/4/2026).
Ia menjelaskan, rehabilitasi dilakukan terhadap gedung Sekretariat Daerah tiga lantai yang berfungsi sebagai pusat pelayanan publik serta administrasi pemerintahan.
“Itu gedung tiga lantai, bahkan sebagian tanggapan dari para konsultan dan pemerhati infrastruktur menilai nilai tersebut terbilang murah untuk kapasitas gedung yang direhabilitasi,” jelasnya.
Andi Harun menilai kesalahpahaman muncul lantaran proyek ini dikaitkan dengan kondisi efisiensi sekarang, padahal pengerjaannya dilakukan secara bertahap.
“Itu sudah dilaksanakan sebelumnya, sudah selesai kegiatannya,” imbuhnya.
Sarana yang diperbaiki disebut bukanlah fasilitas mewah (luxury), melainkan sarana penunjang operasional pelayanan masyarakat.
Selain itu, seluruh proses dipastikan telah mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum guna menjaga integritas pelaksanaan.
“Itu bukan fasilitas yang eksesif. Itu adalah fasilitas pelayanan publik, bukan milik perorangan atau pegawai tertentu,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran pada portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui INAPROC, sejumlah paket pekerjaan renovasi di kompleks perkantoran Pemkot Samarinda tercatat dalam daftar pengadaan tahun anggaran 2025.
Dalam data tersebut, tercantum salah satunya paket “Rehab Interior Gedung Balaikota Samarinda” memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp17,6 miliar dengan status tender telah selesai.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah selama disertai informasi yang akurat dan utuh.
“Kalau dalam rangka keterbukaan informasi publik, kita sangat hargai. Namun, jika narasinya keliru bahkan cenderung menyesatkan, itu yang harus diluruskan,” pungkasnya.
Editor: Erwin