Kebijakan ini diambil sebagai respons atas informasi awal yang diterimanya terkait adanya beban biaya yang dinilai memberatkan orang tua.
Ia mengungkapkan, langkah cepat langsung diambil dengan menginstruksikan Inspektorat, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera turun ke lapangan. Tujuannya memastikan tidak ada pelanggaran serta mendorong penindakan tegas jika ditemukan praktik pungutan.
“Saya sudah mulai mendapatkan informasi, dan saya sudah perintahkan Inspektorat dan TWAP, termasuk Disdik, untuk segera mengambil langkah tegas,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, kegiatan perpisahan tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik iuran dari siswa. Ia menegaskan, sekolah harus menyesuaikan kegiatan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Pokoknya tidak boleh ada pungutan, apalagi perpisahan. Kalau tidak ada uang, tidak usah dilakukan. Cukup sederhana saja di sekolah,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, ia mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak membuat program yang berpotensi membebani orang tua, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Ia menekankan pentingnya empati dan kepekaan sosial dalam setiap kebijakan sekolah.
“Kita semua harus peduli terhadap keadaan yang serba sulit. Jangan sampai kegiatan sekolah justru menambah beban orang tua siswa,” pungkasnya.
Editor: Erwin