Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dorongan masyarakat terkait penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencuat dalam aksi damai 214 beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan di kalangan legislatif.
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dorongan masyarakat terkait penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencuat dalam aksi damai 214 beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan di kalangan legislatif.
Hingga kini isu tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam pembahasan resmi di internal lembaga dewan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyampaikan dirinya tetap berpegang pada garis komando partai dalam menyikapi dinamika tersebut. Seluruh langkah politik yang diambilnya akan selalu mengacu pada arahan fraksi.
Afif yang dikenal sebagai salah satu politisi muda di parlemen daerah mengungkapkan pembahasan mengenai hak angket sejauh ini belum masuk ke tahap resmi di tingkat fraksi. Diskusi yang ada masih terbatas pada lingkup rapat pimpinan.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan di rapat fraksi. Informasi yang saya terima baru sebatas dibicarakan dalam rapat pimpinan. Untuk pembahasan lebih lanjut, kemungkinan akan diagendakan dalam rapat fraksi ke depan,” kata Afif kepada Korankaltim.com Selasa (28/4/2026).
Afif menekankan pentingnya menjaga mekanisme dan struktur organisasi partai dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Penyampaian sikap politik fraksi harus dilakukan secara terpusat melalui pimpinan, guna menjaga konsistensi dan soliditas internal.
Mantan Legislator Basuki Rahmat itu pun memilih untuk tidak mendahului pernyataan resmi sebelum ada keputusan yang jelas dari pimpinan fraksi.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Agus Suwandi dinilai merupakan pihak yang berwenang menyampaikan sikap resmi terkait isu tersebut.
“Jika nanti ada pernyataan politik yang merupakan hasil keputusan fraksi Gerindra, tentu yang menyampaikan adalah Ketua Fraksi, bukan saya,” sebut Afif.
Di sisi lain, perkembangan wacana penggunaan hak angket di DPRD Kaltim pasca aksi 214 masih terbilang stagnan. Meskipun aspirasi masyarakat terus mengalir dan menjadi perhatian publik, mayoritas fraksi di dewan tampak masih mengambil sikap menunggu sambil mencermati situasi yang berkembang.
Sebagai salah satu fraksi dengan kekuatan signifikan di DPRD Kaltim, posisi Partai Gerindra dinilai memiliki pengaruh penting dalam menentukan arah kebijakan politik, termasuk terkait kemungkinan penggunaan hak angket.
Afif pun kembali menegaskan sikapnya, dia memilih menunggu arahan resmi dari fraksi, sebelum mengambil langkah atau menyampaikan pandangan lebih jauh. “Pada prinsipnya, saya menunggu arahan dari fraksi,” pungkas Afif.
Editor: Aspian Nur






47 kali dibaca

Pusat gempa berada di darat 2 km Barat Kolaka
02 Okt 2026, 18:34:10 WIB • Kedalaman 5 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG