Hasil pantauan melalui dasbor digital menunjukkan tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menyentuh angka 99 persen, meski terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan perhatian serius lantaran capaiannya masih dibawah target.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, indikator penilaian pada pekan ini mengalami peningkatan pesat dibandingkan periode sebelumnya.
Peninjauan tersebut tidak hanya menyasar aspek kehadiran, tetapi juga mencakup efisiensi energi, penurunan emisi, hingga transformasi pola kerja pegawai melalui platform digital yang terintegrasi. “Evaluasi dari pekan lalu sampai hari ini menunjukkan 99 persen sudah sesuai dengan target dan harapan,” ujar Andi Harun usai meninjau dasbor pemantauan, Jumat (24/4/2026).
Meski mayoritas instansi dinilai patuh, terdapat tiga unit kerja yang mencatatkan angka pelaporan sistem rendah yakni Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA) serta Sekretariat DPRD Samarinda.
Khusus pada Dinas Perikanan, ditemukan adanya selisih data, yakni sebanyak 26 pejabat struktural terdata seluruhnya menjalankan WFH.
Persoalan itu kini tengah diidentifikasi apakah kondisi tersebut memang dipicu oleh kendala teknis atau faktor kesengajaan. "Kami akan cek lagi, apakah mereka WFH semua karena kurang paham (sistem) atau memang disengaja,” tegasnya.
Di sisi lain, terdapat OPD yang tingkat kepatuhannya masih berkisar antara 50 hingga 58 persen. Hal ini menandakan sekitar 42 persen personel di instansi tersebut belum terdeteksi oleh sistem pemantauan.
Tim gabungan dari Asisten III, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Organisasi dijadwalkan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan ASN yang bersangkutan tetap bertugas di kantor atau justru vakum beraktivitas.
Catatan paling penting tertuju pada Sekretariat DPRD yang angka kepatuhannya masih nol persen akibat sistem pemantauan belum terpasang. Pimpinan instansi terkait akan segera dipanggil guna memberikan klarifikasi mengenai hambatan teknis yang dihadapi.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun sempat melakukan uji mendadak dengan menghubungi dua ASN secara acak melalui telepon. Hasilnya, para pegawai langsung merespons pada panggilan pertama. Sosialisasi mengenai aturan respons cepat selama masa WFH dianggap telah terinternalisasi dengan baik di lapangan.
“Pekan depan kami generate (memproses) semua laporan harian, mingguan hingga bulanan untuk memastikan kinerja tidak berubah meski bekerja dari rumah,” tutup Andi Harun.
Editor: Aspian Nur