Seorang pria berinisial HT diamankan aparat di wilayah Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara Jumat (24/4/2026).
Penindakan ini dilakukan menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyebut adanya peserta aksi yang meninggal dunia saat demonstrasi berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada. Informasi tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan awal polisi memastikan kabar tersebut tidak benar. Unggahan yang beredar diketahui menggunakan foto lama yang tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa demonstrasi yang dimaksud. Aparat pun mengkategorikan informasi itu sebagai hoaks yang berpotensi menyesatkan publik.
Saat ini HT telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri sejauh mana peran yang bersangkutan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan mengatakan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Pihaknya masih mengumpulkan alat bukti guna memastikan konstruksi hukum kasus tersebut. “Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan detail karena proses pendalaman masih berjalan,” kata Agus.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, status perkara ini belum dapat dipastikan secara hukum. Ia menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembuktian secara menyeluruh. “Belum A1 (belum pasti), masih dalam proses pendalaman dan pembuktian. Kami beri waktu tim untuk bekerja,” sebut Hendri.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, guna mencegah munculnya keresahan akibat kabar yang belum terverifikasi.
Editor: Aspian Nur