Massa aksi terlihat membakar ban di jalan serta melempar sejumlah benda ke arah aparat keamanan. Meski demikian, situasi berangsur kondusif setelah petugas melakukan pengendalian di lapangan.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di dua titik aksi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan tetap mengutamakan cara persuasif dan humanis, guna menjaga stabilitas tanpa memicu eskalasi yang lebih luas.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, sebelumnya telah mengingatkan jajarannya agar mengedepankan pendekatan yang mengutamakan dialog. Ia menegaskan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati, selama dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan hukum.
Disisi lain, Satreskrim Polresta Samarinda mengungkapkan tiga orang telah diamankan terkait dugaan pelanggaran saat aksi berlangsung. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan menyampaikan, hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi provokasi di tengah massa. “Ada tiga orang yang kami amankan. Salah satunya diduga memicu emosi peserta aksi lainnya,” ujar Agus Kamis (23/4/2026) kemarin.
Selain itu satu orang diketahui menyalakan flare di lokasi aksi sementara satu lainnya diduga melakukan percobaan pencurian di tengah situasi yang tidak kondusif.
Meski demikian, kepolisian belum menetapkan langkah hukum lanjutan. Proses pendalaman masih dilakukan melalui mekanisme gelar perkara untuk menentukan tingkat keterlibatan masing-masing. “Semua masih dalam tahap pemeriksaan. Keputusan akan diambil setelah seluruh fakta terkumpul dan dianalisis,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur