Seluruh aktivitas organisasi mahasiswa wajib dikonsolidasikan melalui satu pintu, yakni dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keselarasan program serta memastikan setiap kegiatan tetap sejalan dengan visi institusi.
“Seluruh aktivitas organisasi dikonsolidasikan melalui satu pintu di bawah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,” kata Abdunnur kepada Korankaltim.com Kamis (23/4/2026) hari ini.
Jabatan yang diemban mahasiswa bukan sekadar simbol struktural, tetapi mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik universitas. Pengurus baru diminta mampu menunjukkan kapasitas sebagai insan intelektual yang berintegritas. “Tunjukkan kalau mahasiswa Unmul adalah intelektual yang bermartabat,” tegasnya.
Menanggapi dinamika gerakan mahasiswa, termasuk rencana aksi yang berkembang, pihak kampus tetap memberikan ruang kebebasan berpendapat. Hal itu, menurutnya, merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi. “Kami menghargai hak menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari demokrasi,” paparnya.
Editor: Aspian Nur