Meski begitu perwakilan massa aksi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal tuntutan yang dinilai berpihak pada kepentingan rakyat.
Perwakilan Humas Aksi 214 Bella Monica menjelaskan, dirinya telah tiba dan berupaya menyerahkan dokumen pada pukul 09.30 WITA.
Namun setibanya di lokasi, mereka mendapat informasi seluruh anggota dewan tidak berada di tempat.
“Bagian umum menyampaikan tidak ada anggota dewan di kantor, karena mereka sudah berangkat ke Makassar sejak kemarin sore,” kata Bella pada awak media.
“Padahal, kami sudah menginformasikan sebelumnya, hari ini kami akan datang untuk menyerahkan pakta integritas,” lanjutnya.
Menghadapi situasi tersebut, Bella akhirnya mengambil langkah alternatif dengan menyerahkan dokumen melalui Bagian Umum.
Proses serah terima tetap berlangsung secara resmi, disertai dokumentasi dan penandatanganan sebagai bukti berupa dokumen telah diterima.
“Kendalanya hanya itu. Tapi jangan harap dengan membuat kami kesusahan, itu akan membuat kami goyah. Kami akan terus menekan agar pakta integritas ini dijalankan,” tegasnya.
Pakta integritas yang diserahkan kepada wakil rakyat tersebut memuat tiga tuntutan utama, yakni audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara maksimal.
Menurut Bella, dokumen tersebut telah memiliki kekuatan legitimasi karena ditandatangani oleh dua Wakil Ketua DPRD serta tujuh fraksi yang ada.
Selain itu, pakta integritas juga memuat komitmen politik dan moral DPRD kepada masyarakat Kaltim.
“Dalam dokumen itu jelas disebutkan bahwa DPRD siap bertanggung jawab kepada rakyat, menjalankan seluruh poin tuntutan, serta menerima konsekuensi dan tekanan publik apabila tidak melaksanakan komitmen tersebut,” jelas Bella.
Terkait langkah selanjutnya, Bella menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal sebelum menentukan strategi lanjutan.
Tidak menutup kemungkinan, aksi demonstrasi akan kembali digelar apabila tuntutan tidak segera direalisasikan.
“Jika pemerintah atau gubernur tidak menjalankan poin-poin yang kami tuntut, kami akan bergerak lebih masif lagi. Ini adalah perjuangan untuk hak masyarakat,” pungkas Bella.
Sementara itu Ismi Azli Staf Bagian Umum Kepegawaian DPRD Kaltim, menyebut dirinya memang menerima berkas tersebut mewakili anggota dewan.
“Sudah, sudah, sudah diterima,” kata Ismi singkat.
“Sekitar jam 9.30 WITA, setelah ini akan dilaporkan ke ketua dewan dulu,” sambungnya.
Ditanya soal keberadaan dewan, Ismi enggan memberikan komentar pada awak media.
“Nah kalau itu bukan ranah kami. Kami cuma cukup menerikan surat, tujuan surat tersebut kemana, kemudian kita sampaikan hari ini juga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, anggota dewan belum memberikan tanggapannya terkait ketidakhadiran saat dihubungi.
Editor: Aspian Nur