Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan akses publik sekaligus menjaga stabilitas sistem pemantauan digital milik pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Suparmin mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi dari insiden serupa pada September 2025 lalu. Kala itu, antusiasme warga untuk memantau situasi lapangan sangat tinggi, terutama untuk menentukan jalur alternatif.
“Kami sudah pernah ada kejadian sebelumnya yang dulu September. Antusias masyarakat untuk melihat itu kan terkait dengan pemilihan rute pulang dan lain-lain,” ujar Suparmin kepada Korankaltim.com siang tadi.
Selain kebutuhan informasi lalu lintas, akses publik terhadap kamera pengawas ini dipicu oleh faktor kekhawatiran keluarga pendaftar aksi. “Ada orangtua yang mau melihat, mungkin ada anggota keluarganya atau anaknya yang ikut di dalam demo sehingga perlu memantau di lapangan,” tambahnya.
Belajar dari pengalaman masa lalu, besarnya jumlah pengakses sempat melumpuhkan sistem internal. Guna mengantisipasi kendala teknis tersebut, Diskominfo kini mengalihkan siaran langsung ke platform yang lebih stabil. “Kalau tidak salah waktu itu pagi sudah down karena lonjakan traffic dan ini kita antisipasi dengan streamingke YouTube. Saat ini ada empat titik yang kita siarkan,” terangnya.
Penggunaan platform eksternal bertujuan menjaga performa server internal tetap optimal, khususnya untuk fungsi dokumentasi. Kalau beban server terlalu berat, sistem manajemen video (Video Management System) berisiko mati sehingga proses perekaman terhenti. Padahal, data visual tersebut sangat krusial bagi kepentingan berbagai pihak berwenang. “Kalau lonjakan traffic tinggi, VMS bisa mati dan tidak ada recording. Padahal rekaman ini penting untuk kebutuhan para pihak,” ucapnya.
Saat ini, akses terhadap sistem pemantauan internal tetap dibatasi khusus bagi instansi yang berkepentingan dalam menjaga ketertiban umum, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu, masyarakat luas dapat memantau situasi secara real-time melalui kanal YouTube yang telah disediakan. Siaran langsung tersebut mencakup empat area, di antaranya kawasan sekitar Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar serta Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada. Layanan ini akan terus diaktifkan sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan.
Suparmin mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas selama menyampaikan aspirasi. "Menyampaikan pendapat itu hak yang dijamin undang-undang. Sampaikan dengan tertib dan sama-sama kita jaga keamanan kota,” pesannya.
Editor: Aspian Nur