Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, program tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak 2024 dan dilanjutkan hingga 2026 ini guna mengoptimalkan pelayanan publik. “Parkir berlangganan sudah diterapkan. Kita mulai 2024, kemudian 2025 kami juga sudah melanjutkan,” ujar Manalu kepada Korankaltim.com Senin (20/4/2026).
Titik parkir dalam program ini mencakup seluruh lokasi di tepi jalan yang telah direkomendasikan pemerintah, yakni area yang telah dilengkapi dengan rambu atau penanda resmi.
Beberapa ruas jalan yang masuk dalam cakupan tersebut antara lain Jalan Pangeran Diponegoro, Pangeran Hidayatullah hingga Panglima Batur.
Pada lokasi-lokasi tersebut, pengguna cukup menunjukkan kartu atau stiker kendaraan kepada petugas saat parkir tanpa perlu melakukan pembayaran tunai kembali.
Meski demikian, Manalu memberikan catatan tidak semua area parkir masuk dalam skema prabayar ini. “Parkir berlangganan ini tidak berlaku di mal, rumah sakit atau lokasi yang dikelola operator parkir swasta,” sebut Manalu.
Saat ini, jumlah titik parkir yang terintegrasi dalam skema tersebut diperkirakan mencapai 300 hingga 400 lokasi di seluruh wilayah kota. Sistem ini jauh lebih efisien bagi masyarakat karena mampu menghemat biaya parkir harian, terutama bagi warga dengan mobilitas tinggi. “Kalau dihitung, untuk motor sekitar seribu rupiah per hari. Kalau sehari parkir tiga kali, tetap tidak perlu bayar lagi,” jelasnya.
Masyarakat diingatkan untuk bersikap tegas dengan menolak jika masih ada juru parkir (jukir) liar yang melakukan pungutan di lokasi berlangganan.
Keberhasilan penataan parkir di Kota Tepian dinilai tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat.
Melalui skema tersebut diharapkan sistem parkir di Samarinda menjadi lebih tertib dan transparan, sekaligus mampu meningkatkan kontribusi retribusi bagi pendapatan daerah.
“Kalau masih ada yang memungut, harus berani menolak. Jangan karena kasihan, justru menghambat penertiban kota,” tutup Manalu.
Editor: Aspian Nur