Meski jumlah kejadiannya tidak sebanyak kendaraan lain, insiden yang melibatkan truk berukuran besar kerap menimbulkan dampak fatal hingga merenggut korban jiwa.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda sepanjang 2025, truk menengah tercatat terlibat dalam 25 kejadian kecelakaan.
Selain itu, kendaraan berat lain seperti mobil tangki, truk tronton, dan truk gandeng turut menyumbang 13 kasus. Angka tersebut memang lebih rendah dibanding kendaraan roda dua dan mobil penumpang, namun tingkat fatalitasnya tergolong tinggi.
Kasat Lantas Polresta Samarinda La Ode Prasetyo menjelaskan, dimensi dan beban kendaraan berat menjadi faktor utama yang memperbesar risiko kecelakaan. Benturan yang melibatkan kendaraan besar cenderung berakibat lebih serius bagi pengguna jalan lainnya.
“Risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat memang jauh lebih tinggi. Saat terjadi benturan, pengendara lain terutama sepeda motor sangat rentan mengalami luka berat hingga meninggal dunia,” kata La Ode Senin (20/4/2026).
Memasuki 2026, sejumlah kecelakaan serupa kembali terjadi di berbagai lokasi. Pada 22 Januari di Jalan Ampera, Palaran, kecelakaan antara truk kontainer dan sepeda motor menewaskan seorang pelajar. Disusul insiden 10 Februari di kawasan Stadion Palaran yang melibatkan dump truk dan truk fuso parkir, dengan satu korban jiwa.
Selanjutnya, pada 17 Februari di Jalan Juanda, tabrakan antara truk tangki BBM dan sepeda motor mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Sementara itu, 1 Maret di Jalan Poros Samarinda–Bontang, seorang pengendara motor tewas setelah menabrak truk di depannya.
Peristiwa paling menyita perhatian terjadi 14 April di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Sungai Kunjang. Dalam kejadian tersebut, seorang ibu dan anak meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan truk kontainer.
La Ode menegaskan, tingginya angka kecelakaan tidak disebabkan satu faktor saja. “Faktor penyebab kecelakaan itu tidak tunggal. Ada kombinasi antara human error, kondisi kendaraan, dan juga situasi lalu lintas yang padat,” paparnya.
Sebagai upaya pencegahan, kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat, termasuk penindakan pelanggaran ODOL dan pengaturan jam operasional. “Kami terus melakukan pengawasan dan edukasi agar keselamatan menjadi prioritas,” pungkas La Ode.
Editor: Aspian Nur