Dashboard digital tersebut dirampungkan hanya dalam kurun waktu sekitar dua minggu, meski saat ini sejumlah penyempurnaan teknis masih terus dilakukan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Suparmin mengungkapkan, proses pembangunan sistem dilakukan secara bertahap, mulai dari perancangan konsep hingga implementasi teknis di lapangan.
“Membangun ini kurang lebih dua minggu dan satu minggu pertama itu konsep,” jelas Suparmin.
Tahap awal difokuskan pada penyusunan alur sistem bersama tim kecil lintas perangkat daerah yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bagian organisasi, pemerintahan, hingga Sekretaris Daerah (Sekda). Setelah alur disepakati, tim segera beralih ke tahap perancangan purwarupa atau mock-up.
“Setelah itu sudah didapat, kalau kita menyebutnya perancangan sistem sampai mock-up. Itu kurang lebih satu minggu,” ujarnya.
Tahap berikutnya adalah pengkodean (coding) sistem yang juga diselesaikan dalam waktu sepekan. Saat uji coba awal, sistem sudah dapat dioperasikan meskipun masih ditemukan beberapa catatan teknis serta parameter yang perlu dievaluasi. Satu diantara temuan pada masa transisi ini adalah adanya sejumlah pegawai yang gagal melakukan presensi karena posisi mereka berada di luar radius jangkauan sistem.
“Kurang lebih ada tujuh yang tidak bisa presensi. Setelah divalidasi, ternyata tinggalnya di luar radius 20 kilometer, di Tenggarong dan yang akan kita perbaiki,” ungkap Suparmin.
Selain jangkauan lokasi, tantangan lain terletak pada akurasi data dasar (baseline) yang menjadi acuan sistem dalam mengukur tingkat efisiensi.
Suparmin menekankan kualitas input data awal, seperti jenis kendaraan hingga jenis bahan bakar yang digunakan pegawai, akan diperiksa kembali secara menyeluruh.
Kedepan sistem ini diproyeksikan mampu mengukur tingkat kepatuhan pegawai terhadap skema WFH yang ditetapkan sebesar 50 persen.
Tak hanya itu, dashboard tersebut direncanakan mampu mengonversi penghematan sumber daya seperti listrik dan air ke dalam nilai nominal rupiah. “Kalau sudah di-set 50 persen, harusnya 100 persen patuh mengikuti kebijakan WFH,” tegas Suparmin.
Terkait keamanan dan hak akses, sistem ini dijamin memiliki proteksi ketat. Data detail pegawai tidak akan dibuka untuk umum. Masyarakat hanya diperkenankan melihat tampilan informasi secara umum melalui laman dashboard tanpa rincian data individu.
Akses lebih dalam hanya diberikan kepada pimpinan sesuai kewenangan, termasuk fitur pemantauan peta sebaran pegawai secara real-time. “
Hanya admin atau Pak Wali Kota (Andi Harun) yang bisa akses. Kalau publik hanya lihat tampilan umum saja, tidak bisa melihat akumulasi atau data detail,” ungkap Suparmin.
Kendati demikian, dipastikan pengawasan digital tersebut telah dilengkapi mekanisme untuk mendeteksi keabsahan data lokasi guna mencegah kecurangan. “Kelihatan kalau data itu pakai efek GPS atau yang lain-lain,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur