Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, menyampaikan bahwa sebelumnya Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah menyetujui sekaligus menandatangani kerja sama tersebut pada Jumat (10/4/2026). Kerja sama itu kata dia, bertujuan mendorong pembangunan PSEL agar segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia mengatakan, rencana pembangunan PSEL ini akan di pusatkan di dua lokasi pertama Kota Samarinda bertempat di Sambutan, dan Balikpapan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
“Pembangunan PSEL ini nantinya akan mencakup wilayah Samarinda, Balikpapan, serta kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Joko, Kamis (16/4/2026).
Dia menjelaskan, untuk wilayah Samarinda Raya, pengelolaan sampah akan melibatkan daerah di Kutai Kartanegara, seperti Kecamatan Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana.
“Sementara itu, untuk wilayah Balikpapan, cakupan pengelolaan sampah meliputi Kecamatan Muara Jawa, Samboja Barat, hingga Samboja yang terhubung dengan kawasan IKN,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, Joko menerangkan, DLH Kaltim akan berperan sebagai koordinator. Dirinya juga berharap, kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga proyek PSEL bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Joko menuturkan setelah adanya penandatanganan kerja sama tersebut selanjutnya akan dibawa pihak kementerian ke Danantara guna menentukan kontraktor pelaksana pembangunan.
“Nanti akan ada operator tersendiri, sementara pendanaan kegiatan melalui Danantara,” katanya.
Selain itu, Joko mengungkapkan, ketika PSEL mulai beroperasi, terdapat target pemenuhan kebutuhan sampah harian, baik di Samarinda maupun Balikpapan.
“Pemenuhan tonase sampah dalam perjanjian sekitar 600 ton per hari yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Editor: Erwin