Langkah ini diambil setelah audit internal Inspektorat Daerah menemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dan realisasi harga sewa di lapangan, khususnya terkait pemenuhan kontrak.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Kamis (16/4/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi kekeliruan dalam proses administrasi.
Menurutnya, lembaga publik tidak luput dari kesalahan, sehingga sikap terbuka menjadi kunci saat ditemukan persoalan.
“Sejak awal muncul permasalahan tersebut, prinsip pemkot tidak akan menghindar atau mengemukakan pembenaran yang harusnya dikoreksi,” tegas Andi Harun.
Permasalahan ini mencuat setelah unit Land Rover Defender yang secara nomenklatur berstatus sebagai kendaraan tamu, beberapa kali digunakan oleh wali kota hingga menjadi sorotan publik.
Merespons dinamika tersebut, Andi Harun berinisiatif meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan internal guna memastikan transparansi. Bahkan, melayangkan surat resmi kepada Inspektorat telah dilayangkan untuk meninjau secara menyeluruh kontrak sewa aset tersebut.
“Hasilnya, Inspektorat sudah selesai melakukan review atas permintaan saya. Kami memang sejak awal sudah memprediksi ada risiko temuan,” ungkapnya.
Menyikapi temuan itu, Pemkot Samarinda menempuh langkah tegas yakni memutus kontrak dengan penyedia jasa sesuai regulasi yang berlaku, serta menarik unit kendaraan untuk dikembalikan dengan berita acara resmi.
Di samping penghentian kerja sama, investigasi internal lanjutan akan tetap dilaksanakan. Andi Harun mengakui secara terbuka adanya andil ketidaktelitian dari kedua belah pihak dalam kasus ini.
“Dalam peristiwa ini terjadi ketidakcermatan dua belah pihak, baik dari penyedia jasa maupun pihak Pemkot. Ini yang kami akui secara jujur,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan tersebut bakal menyasar potensi pelanggaran disiplin pegawai, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga penandatanganan kontrak.
“Kita harus fair karena sikap kita menunggu audit lanjutan yang akan dilakukan oleh Inspektorat terhadap masalah kedisiplinan kepegawaian,” imbuh Andi Harun.
Saat ini, Pemkot Samarinda fokus melakukan koreksi dan penyesuaian anggaran, termasuk menghitung potensi dana yang harus dikembalikan ke kas daerah. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel.
Andi Harun berharap hal ini menjadi bahan evaluasi total terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan yang berpotensi melawan hukum di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Editor: Erwin