Namun, ia juga memastikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap menjadi hak yang tidak bisa dibatasi.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi polemik terkait program bantuan pendidikan Gratispol serta isu dugaan adanya dorongan kepada sekolah untuk menyampaikan testimoni dukungan kepada pemerintah.
Menurut Idar, dalam praktik di lapangan, bantuan seperti seragam bagi siswa baru memang telah diterima oleh sekolah. Dalam konteks tersebut, ia menilai ucapan terima kasih merupakan hal yang lumrah.
“Kalau kita menerima bantuan, wajar saja kita berterima kasih. Itu hal yang biasa,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan ucapan terima kasih tidak boleh diartikan sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpikir maupun berpendapat, terutama bagi siswa.
“Kalau untuk menyampaikan pendapat itu hak setiap orang. Itu dijamin undang-undang, jadi tidak ada masalah kalau siswa atau mahasiswa ingin bersikap kritis,” tegasnya.
Ia juga menanggapi pandangan yang menyebut pendidikan merupakan hak konstitusional sehingga tidak perlu disertai ucapan terima kasih. Menurutnya, secara pribadi, penghargaan tetap layak diberikan kepada pihak yang menunjukkan perhatian terhadap sektor pendidikan.
“Walaupun itu hak, tapi kalau ada perhatian terhadap pendidikan, menurut saya wajar untuk kita menyampaikan terima kasih,” katanya.
Terkait isu adanya permintaan dari pemerintah kepada sekolah untuk menyampaikan ucapan terima kasih, Idar menegaskan hal tersebut tidak pernah terjadi.
“Tidak ada itu. Itu murni inisiatif saja. Berterima kasih kan tidak ada salahnya,” jelasnya.
Namun, ia kembali menekankan hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin.
Dengan demikian, Idar menilai tidak ada kontradiksi antara sikap menghargai bantuan pemerintah dan kebebasan untuk tetap kritis terhadap kebijakan publik.
Editor: Erwin