Menurutnya, kedua instrumen tersebut memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan anggota dewan saat kegiatan reses di daerah pemilihan.
Afif sapaan akrabnya, menilai, penghapusan atau pengurangan anggaran untuk bankeu dan pokir, berpotensi menghambat realisasi kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat.
“Bankeu dan pokir adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Ini bukan sekadar program, tetapi wujud dari janji politik yang kami sampaikan saat reses. Jika tidak direalisasikan, tentu akan berdampak pada kepercayaan publik,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menyoroti langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Politisi Partai Gerindra itu juga mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru berpotensi mengurangi porsi anggaran, di mana sebelumnya telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Apabila hasil final anggaran lebih mengacu pada versi TAPD yang telah mengalami pemangkasan, maka banyak program prioritas yang berasal dari aspirasi masyarakat tidak dapat direalisasikan,” sebutnya.
Kondisi ini, lanjutnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD sebagai lembaga perwakilan.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Samarinda ini, mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara hasil pembahasan anggaran yang dilakukan oleh Panitia Khusus DPRD (Pansus) dengan usulan yang diajukan TAPD.
Afif menilai angka yang ditetapkan TAPD cenderung lebih rendah dan berpotensi memangkas sejumlah program yang telah diprioritaskan.
“Padahal, proses penyusunan anggaran telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang panjang dan detail antara DPRD dan pemerintah provinsi,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menyayangkan apabila hasil kesepakatan tersebut diubah secara sepihak tanpa mempertimbangkan proses yang telah dilalui.
“Kami sudah melewati banyak rapat dan pembahasan secara rinci. Jika pada akhirnya dipangkas tanpa kesepakatan bersama, tentu hal ini mempertanyakan makna dari seluruh proses yang telah dilakukan,” tegasnya.
Afif juga menekankan, kebutuhan setiap dapil memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga alokasi anggaran untuk pokir tidak bisa disamaratakan antarwilayah.
Ia berharap, pemprov memberikan ruang yang cukup bagi DPRD untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami khawatir rekan-rekan di DPRD akan mempertimbangkan penggunaan hak angket apabila aspirasi yang telah diperjuangkan tidak mendapat perhatian,” ungkapnya.
Mantan Anggota DPRD Samarinda itu mengingatkan, pentingnya menjaga keseimbangan peran antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam pembangunan daerah.
Ia menilai, jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa hanya pemerintah yang bekerja, sementara DPRD dianggap tidak menjalankan fungsi representasinya.
“Harus ada keseimbangan. DPRD juga bekerja untuk masyarakat, dan itu harus terlihat melalui realisasi program yang kami perjuangkan,” pungkasnya.
Editor: Erwin