Beberapa kebijakan yang menjadi perhatian di antaranya pengembalian pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada pemerintah kabupaten/kota, renovasi rumah dinas gubernur senilai Rp25 miliar, serta pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar. Selain itu, besarnya anggaran untuk tim ahli juga turut dipersoalkan.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul), Sonny Sudiar, menilai berbagai kebijakan tersebut tidak hanya memicu kontroversi, tetapi juga memantik reaksi keras dari masyarakat.
Menurutnya, polemik terkait pengembalian pembiayaan JKN tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga menimbulkan keberatan dari pemerintah daerah yang harus menanggung beban tersebut. Ia menyebut, kebijakan ini mencerminkan kurangnya sensitivitas pemerintah provinsi terhadap kondisi fiskal daerah.
“Ini bukan hanya kemarahan masyarakat, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota yang terdampak langsung,” ujar Sonny saat dihubungi wartawan Korankaltim.com, Selasa (14/4/2026).
Selain itu, Sonny juga menyoroti, sejumlah kebijakan lain yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik. Mulai dari penggunaan anggaran besar untuk fasilitas pejabat hingga pengangkatan tim ahli gubernur dalam jumlah besar yang dinilai tidak efisien.
Dirinya sempat mempertanyakan, urgensi keberadaan puluhan tim ahli yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut. Menurut Sonny, dana yang dialokasikan untuk tim ini seharusnya bisa difokuskan pada pelayanan masyarakat yang lebih prioritas.
“Kalau jumlahnya sampai puluhan orang dengan anggaran miliaran, seharusnya dipertimbangkan lagi, apakah ini benar-benar efektif atau tidak,” ucapnya.
Kemudian, dari perspektif politik Sonny melihat, kebijakan dan gaya kepemimpinan kepala daerah sekarang cenderung menimbulkan ketegangan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Dia menilai, fungsi pengawasan dari lembaga legislatif juga belum berjalan secara optimal.
“Kita melihat checks and balance dari lembaga legislatif seolah tidak berjalan, ini yang kemudian memicu kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya.
Padahal peran lembaga legislatif dalam melaksanakan pengawasan di eksekutif cukup kuat, sebagai bagian dari tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara.
Lebih lanjut, Sonny juga menyinggung adanya indikasi praktik clientelism atau politik balas jasa dalam pengambilan kebijakan, terutama dalam pengakomodasian kepentingan tim pendukung ketika pemilihan kepala daerah.
Editor: Erwin