Mereka berkomitmen untuk mendalami kebijakan tersebut secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting mengingat potensi dampak yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya terkait akses terhadap layanan kesehatan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi IV belum menggelar rapat formal untuk membahas surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.
Meski demikian, Fuad memastikan koordinasi internal maupun dengan pihak terkait akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, transparansi dan kejelasan informasi menjadi hal utama yang perlu diungkap dalam kebijakan redistribusi anggaran tersebut. Komisi IV, lanjutnya, membutuhkan penjelasan langsung dari pihak eksekutif agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“Kami di Komisi IV sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan secara langsung guna mengetahui kondisi sebenarnya seperti apa,” ujarnya pada Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, Fuad juga menyoroti munculnya keresahan di sejumlah daerah, terutama di Kota Samarinda yang disebut-sebut memiliki jumlah peserta terdampak paling besar.
Politisi Gerindra itu, mengungkapkan kekhawatirannya jika kebijakan yang tidak terkoordinasi dengan baik justru menimbulkan beban tambahan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Ia menilai adanya potensi tumpang tindih kebijakan yang dapat memperumit situasi.
“Permasalahan ini terlihat seperti berlapis. Ketika satu kebijakan selesai, muncul kebijakan lain yang justru menambah kebingungan, termasuk bagi kami di legislatif. Kami perlu melihat secara detail daerah mana saja yang terdampak,” jelasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kaltim menegaskan tidak akan tinggal diam apabila kebijakan tersebut terbukti merugikan masyarakat atau memberikan tekanan fiskal secara sepihak kepada pemerintah kabupaten/kota.
Untuk itu, Komisi IV berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim guna meminta penjelasan komprehensif sekaligus mencari solusi jangka panjang.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang bergantung pada program BPJS Kesehatan.
Fuad menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi tegas kepada pemprov, apabila ditemukan pihak-pihak yang dirugikan akibat kebijakan tersebut.
“Jika memang ada yang dirugikan, baik itu pemerintah daerah maupun masyarakat, tentu kami akan memberikan masukan yang tegas kepada pemprov,” tutupnya.
Editor: Erwin