Belakangan kabar soal kebijakan Pemprov Kaltim, terkait pengalihan 49.742 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditolak Pemkot Samarinda ramai.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Samarinda, ia mengaku memahami keresahan masyarakat yang muncul akibat kebijakan tersebut.
Menurutnya, hal terpenting yang harus dijaga adalah agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
“Jangan sampai satu pun warga kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif atau kebijakan fiskal. Itu prinsip utama yang harus kita jaga bersama,” tegasnya, Minggu (12/4/2026).
Ia juga menyoroti, pentingnya menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Sebagai seorang dokter sekaligus wakil rakyat, Andi menegaskan dirinya tidak ingin mendengar adanya penolakan pasien hanya karena status kepesertaan BPJS yang tengah dalam masa transisi atau verifikasi.
Kabar baiknya, lanjut dia, berdasarkan komunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, telah ada jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap diberikan tanpa diskriminasi.
“Alhamdulillah, Kadinkes Kaltim telah menjamin tidak akan ada warga yang ditolak akses pelayanan kesehatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan polemik ini muncul dari dua sudut pandang yang berbeda. Dari sisi Pemprov Kaltim, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penataan dan pemerataan anggaran.
Namun, di sisi lain, pemerintah kota (Pemkot) dan masyarakat mengkhawatirkan dampaknya terhadap beban fiskal serta potensi terganggunya jaminan layanan kesehatan.
Menyikapi hal itu, DPRD Kaltim melalui Komisi IV mengambil sejumlah langkah strategis. Langkah awal, memastikan tidak ada layanan kesehatan yang terhenti, terutama bagi kelompok rentan.
Dilanjutkan, mendorong transparansi data serta kejelasan dasar kebijakan, termasuk kriteria peserta yang dialihkan.
Ia menekankan pentingnya validitas data, khususnya terkait kategori masyarakat tidak mampu. Jangan sampai, kata dia, warga yang masuk dalam kelompok miskin justru kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan tersebut.
“Jangan sampai ada warga yang masuk Desil 1 sampai 5 justru tercecer atau kehilangan jaminan. Indikator ‘mampu’ harus benar-benar valid,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikelola secara kolaboratif agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Redistribusi anggaran itu wajar untuk pemerataan, tapi tata kelolanya harus kolaboratif,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim akan segera melakukan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait, guna memperoleh kejelasan serta merumuskan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat. Andi pun mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dari tarik-menarik kebijakan yang terjadi.
Politisi Golkar itu menegaskan, kesehatan merupakan hak dasar yang harus dilindungi, bukan sekadar objek kebijakan.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau warga Samarinda untuk tetap tenang dan tidak khawatir. Masyarakat diminta tetap mengakses layanan kesehatan seperti biasa apabila mengalami sakit.
“Jika ada kendala di lapangan terkait aktivasi BPJS akibat kebijakan ini, silakan lapor ke kami di DPRD. Kami akan pastikan pemerintah hadir,” pungkasnya.
Editor: Erwin