Merujuk pada Surat Resmi Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026, sebanyak 12 dapur SPPG di Kota Tepian terpaksa dinonaktifkan sementara.
Langkah tegas tersebut merupakan imbas atas pengelolaan limbah yang dinilai tidak memenuhi standar lingkungan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Samarinda, Agus Mariyanto mengungkapkan, persoalan ini mencakup aspek teknis sekaligus sosial.
Mengingat mayoritas fasilitas MBG berlokasi di kawasan permukiman, baik memanfaatkan bangunan sewa maupun rumah penduduk dampak limbah yang buruk berisiko memicu konflik dengan warga sekitar.
“Kalau pengelolaan limbahnya tidak bagus, dampaknya menjadi persoalan sosial bagi lingkungan sekitar,” ujar Agus.
Agus menjelaskan secara prinsip tidak ada ukuran kaku mengenai dimensi IPAL yang harus digunakan. Poin paling penting adalah memastikan sisa pembuangan telah melalui proses pengolahan yang layak sebelum dilepas ke lingkungan.
Berdasarkan temuan di lapangan, banyak unit pengolah makanan hanya menyediakan bak penampungan sederhana tanpa sistem pemisahan limbah padat maupun lemak (grease trap).
Padahal, residu minyak dan sisa makanan yang langsung masuk ke saluran pembuangan berpotensi menimbulkan aroma tidak sedap akibat proses pembusukan.
“Kita tidak ingin muncul bau masakan yang kemudian membusuk di lingkungan warga. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.
DLH Samarinda sejatinya telah melakukan pembinaan sejak 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemenuhan gizi ini.
Namun, memasuki 2026, pendampingan diperkuat seiring mencuatnya berbagai keluhan masyarakat dan informasi penutupan sejumlah dapur.
“Di 2026 ini kami lebih fokus melakukan pendampingan karena banyak permasalahan pengelolaan limbah yang mencuat di masyarakat, termasuk informasi adanya dapur yang ditutup sementara,” kata Agus.
Ia menekankan, operasional dapur SPPG harus dikelola sebagai satu ekosistem utuh. Kelayakannya tidak hanya dilihat dari proses memasak, tetapi mencakup kualitas bahan baku, kebersihan area kerja, hingga kepatuhan sistem pengolahan limbah.
“Jangan hanya fokus pada masaknya saja, tapi limbahnya dibuang sembarangan. Semua harus dikelola sebagai satu sistem,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 30 dapur MBG yang telah teridentifikasi untuk diberikan pendampingan oleh DLH Samarinda. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring perluasan jangkauan program di berbagai wilayah.
Agus pun mengimbau para pengelola yang belum ter data agar segera berkoordinasi guna mendapatkan arahan teknis.
Ke depan, diharapkan operasional pemenuhan gizi ini dapat berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Intinya bagaimana mengelola sampahnya, minyak dan lemaknya, serta memastikan limbah yang dibuang sudah layak secara lingkungan,” pungkasnya.
Editor: Erwin