Hingga April 2026 ini, jumlah warga binaan didominasi kasus narkotika sebanyak 405 orang, pidana umum 306 orang, tindak pidana korupsi 36 orang, pencucian uang 3 orang serta satu penghuni kasus perdagangan orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Yohanis Varianto menjelaskan, lonjakan jumlah warga binaan telah jauh melampaui kapasitas ideal sehingga membuat pengelolaan keamanan dan pembinaan semakin berat. “Kapasitas kami hanya 217 orang. Namun kenyataannya sekarang diisi sekitar 750 warga binaan. Kondisi ini benar-benar sudah sangat over,” kata Novian kepada Korankaltim.com Jumat (10/4/2026).
Lapas yang berdiri di atas lahan sekitar 1.500 meter persegi itu terletak di kawasan padat penduduk. Kedekatannya dengan Gereja Katedral dan sebuah sekolah membuat ruang pengembangan hampir tidak memungkinkan, sehingga dinilai tak lagi memenuhi standar kelayakan.
Pihak lapas berharap besar pada rencana pemindahan ke lokasi baru yang lebih luas. Pemkot Samarinda sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkumham untuk menyiapkan lahan sekitar 9 hektare di kawasan Bayur, Sempaja, dekat Lapas Narkotika. “Kami bersyukur atas dukungan pemerintah daerah dan kehadiran DPD RI kemarin. Harapan kami relokasi ini dapat segera direalisasikan,” ucap Yohanis.
Meski dihadapkan pada keterbatasan ruang, Yohanis menegaskan kondisi lapas tetap kondusif. Program pembinaan berjalan normal, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian. “Untuk pembinaan keagamaan, kami bekerja sama dengan Kementerian Agama dan berbagai lembaga agar ibadah serta pembinaan mental tetap berjalan,” paparnya.
Untuk keterampilan, Lapas memanfaatkan seluruh sudut ruang yang ada dengan menjalankan kegiatan bengkel mebeler, barbershop, hidroponik, budidaya lele hingga ayam petelur. “Ruang kami memang sempit, tapi tidak menjadi hambatan. Kami ingin warga binaan tetap produktif dan memiliki bekal saat bebas nanti,” tutup Yohanis.
Editor: Aspian Nur